KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus law perpajakan yang dihimpun Kontan.co.id, pemerintah telah menetapkan bahwa tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan turun secara bertahap. Dalam Pasal 3 UU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian berisi penyesuaian tarif PPh Badan dalam negeri dan bentuk usaha berupa penurunan […]

