Skip to content
News Flash :
  • Pengamat: Bersih-bersih Tak Cukup Hindari Korupsi Pajak,Purbaya Perlu Benahi Regulasi
  • Penerimaan Pajak Naik 24,1% per Agustus 2026, Shortfall Diprediksi Rp 140 Triliun
  • Akuntansi Sektor Publik 5.0 Transformasi Digital Menuju Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntable
  • Efek Domino Target Ambisius Penerimaan Pajak 2027
  • Purbaya Beberkan Jurus Tekan Utang 2027, Genjot Penerimaan Negara
Jumat, September 11, 2026
CITA
  • TENTANG KAMI
    • Kontak Kami
    • Tim
    • Tentang Kami
  • MEDIA
    • Galeri Video
    • Galeri Foto
    • BERITAX
    • CITAX
  • ARTIKEL
    • Analisis
    • Opini
    • Mild Report
    • Siaran Pers
  • PUBLIKASI
    • Buku
    • Infografis
    • Data
    • Riset
  • KEGIATAN
    • Upcoming Event
    • Konferensi Pers
    • Seminar & Workshop
    • Tax Cafe
    • Ngajak
  • REFERENSI
    • kamus
    • e-book
    • Peraturan Terbaru
    • RUU
  • TAJUK
Peraturan Terbaru

SE 24/2019 Implementasi Compliance Risk Management

Posted on 3 Oktober 20193 Oktober 2019 Author administrator Komentar Dinonaktifkan pada SE 24/2019 Implementasi Compliance Risk Management
Post Views: 386

Unduh SE 24/PJ/2019  tentang Implementasi Compliance Risk Management SE-24_PJ_2019

Komentar Anda
administrator

Related Articles

Peraturan Terbaru

SE DJP: Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Yang Tidak Sama

Posted on 29 Januari 202029 Januari 2020 Author administrator

Post Views: 295 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak NOMOR SE – 02/PJ/2020 Tentang Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Yang Tidak Sama Direktur Jenderal Pajak (unduh SE – lampiran) Komentar Anda

Peraturan Terbaru

PMK 128/2019 tentang Super Deduction Tax

Posted on 13 September 2019 Author administrator

Post Views: 2.324 PMK Nomor 128/PMK.010/2019 Tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran Dalam Rangka Pembinaan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu. (unduh) Komentar Anda

Peraturan Terbaru

PMK Nomor 68/PMK.03/2017

Posted on 31 Mei 2017 Author administrator

Post Views: 929 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak. (Download) Komentar Anda

Navigasi pos

Perbandingan UU KPK Sebelum dan Setelah Perubahan
Undangan Diskusi Publik ”Pajak: Mencari Dirjen atau Dirijen?”

Pos-pos Terbaru

  • Pengamat: Bersih-bersih Tak Cukup Hindari Korupsi Pajak,Purbaya Perlu Benahi Regulasi
  • Penerimaan Pajak Naik 24,1% per Agustus 2026, Shortfall Diprediksi Rp 140 Triliun
  • Akuntansi Sektor Publik 5.0 Transformasi Digital Menuju Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntable
  • Efek Domino Target Ambisius Penerimaan Pajak 2027
  • Purbaya Beberkan Jurus Tekan Utang 2027, Genjot Penerimaan Negara

ABOUT

 CITA

(Center for Indonesia Taxation Analysis) adalah lembaga kajian independen yang diabdikan untuk mengarusutamakan isu-isu terkait kebijakan perpajakan. Didirikan pada tahun 2014, CITA juga didukung oleh para profesional dan pegiat muda dari berbagai profesi dan latar belakang yang memiliki minat terhadap kebijakan perpajakan.

  • ARTIKEL
  • Analisis
  • Opini
  • Siaran Pers
  • TAJUK

KONTAK KAMI

Wisma Korindo Lt.5 Jl. MT Haryono Kav. 52, Pancoran Jakarta Selatan, 12780 Telp. / Fax: 021-7975 981 Email: contact@cita.or.id
2018 CITA | Eggnews by Theme Egg.