INILAH.COM | 9 November 2016
INILAHCOM, Jakarta – Penerimaan negara dari sektor pajak hingga 30 Oktober 2016 baru sekitar Rp870,95 triliun atau sekitar 64 persen, padahal tahun 2016 tinggal 2 bulan lagi, apakah dengan target Rp1.355,2 triliun pada tahun ini bisa tercapai?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pemerintah harus menggerakan lebih cepat para petugas pajak untuk menarik pajak disisa waktu tahun ini. “Memang kita harus menggerakkan pajak lebih kencang,” kata Menko Darmin saat ditemui di Kantor, Selasa (8/11/2016).
Bahkan, kata Darmin, dengan adanya program amnesti pajak atau tax amnesty, membuat penerimaan negara agak sedikit lambat. “Memang adanya, dengan tax amnesty ini kan penerimaannya melambat. Jadi kami akan coba gerakkan aparat pajak supaya penerimaan lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal menuturkan dari Januari hingga 30 Oktober 2016, total penerimaan pajak mencapai Rp870,95 triliun.
Angka tersebut didapat dari setoran pajak dari sektor non Migas sebesar Rp842,98 triliun atau tumbuh 16,28 persen. Dimana, pencapaian pajak dari sektor non migas secara keseluruhan masih 63,92 persen.
Yon, menyebut pencapaian ini masih lebih baik dibandingkan tahun 2015, walaupun saat ini pencapaian penerimaan pajak secara total masih 64,27 persen.
“Kalau dibanding Oktober tahun (2015) lalu lebih besar, pada posisi Oktober 2015 (penerimaan) 59,39 persen, kalau yang pajak non migas 58,24 persen. Artinya posisi penerimaan kita lebih baik tapi tidak dapat dipungkiri itu karena kontribusi tax amnesti yang September (mencapai) Rp 94 triliun,” terangnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta.
Untuk Pajak Penghasilan (Pph) non migas, jelas Yon, pertumbuhannya sebesar 29,15 persen dengan nilai Rp513,27 triliun. Sementara Ppn (Pajak Pertambahan Nilai) terjun -0,68 persen dengan nilai Rp 307,27 triliun. Meski masih minus menurutnya masih lebih baik ketimbang tahun lalu yang minus diangka 2,74 persen.
Belum pulihnya PPn, kata dia, disebabkan karena PPN impor, dengan kinerja impor belum menunjukkan hasil. “Kalau dilihat PPN dalam negeri saja sebenarnya relatif masih positif karena masih tumbuh 3,04 persen. Cuma karena ppn impornya tumbuh negatif 9,04 persen ya kebanting,” paparnya. [hid]

