
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saat ini tengah berupaya untuk mengejar para pengemplang pajak hingga ke luar negeri. Melalui Direktorat Intelijen Pajak, data pajak ini diharapkan dapat diperoleh menjelang penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak yang ditargetkan dapat diterapkan pada akhir tahun mendatang.
Upaya Ditjen Pajak ini kini dipermudah dengan adanya data Panama Papers yang memuat data nama-nama pengusaha dan pejabat negara. Nama-nama ini diduga melakukan pengemplangan pajak dengan menyembunyikan dana yang dimiliki pada negara-negara yang menerapkan insentif pajak atau tax haven country.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo, selama ini terdapat beberapa negara tujuan favorit para pengusaha asal Indonesia untuk menyembunyikan dana yang dimiliki. Pada negara ini, para pengusaha mendapatkan insentif hingga pembebasan pajak.
“Ada Singapura dan BVI (British Virgin Island). Tapi yang menjadi negara favorit orang Indonesia adalah BVI, karena di sana bebas pajak,†kata Yustinus kepadaOkezone, Senin (11/4/2016).
Selain itu, lanjutnya, pada negara ini, kerahasiaan data para pengusaha juga dijamin tidak akan bocor ke publik. Hal inilah yang menyebabkan para pengusaha asal Indonesia dan berbagi negara lain di dunia memilih BVI sebagai tujuan favorit penyimpanan uyang dalam bentuk berbagai sektor usaha.
“Mereka ingin uangnya aman lalu tidak terkena pajak sama sekali. Selain itu juga bisa terlindungi karena di sana (tax haven country) rezimnya adalah rezim kerahasiaan,†tandasnya
(rhs)

