BERITAX

DPR Masih Perbaiki Draf RUU Pengampunan Pajak

TEMPO.CO | 21 OKTOBER 2015

TEMPO.COJakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Firman Subagyo mengatakan draf Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih terus direvisi. Ia mengatakan, hingga saat ini, ia masih menerima usulan dari fraksi-fraksi, termasuk kalimat “…,penghapusan sanksi pidana tertentu dengan membayar uang tebusan…”

Firman mengatakan perubahan RUU Pengampunan Nasional menjadi Pengampunan Pajak akan dibahas bersama pemerintah setelah semua usulan masuk. Hingga saat ini, kata dia, sikap pemerintah masih sama dengan DPR. “Sama-sama positif kok. Ini kan upaya penting untuk pendapatan negara,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 20 Oktober 2015.

Menurut dia, pemerintah menginginkan pengampunan pajak tahun ini. “Lebih cepat lebih bagus,” kata dia. Namun Badan Legislasi DPR belum bertemu dengan pemerintah secara langsung untuk membahas RUU Pengampunan Pajak. “Tapi, komunikasi kami intens terkait dengan kemerosotan pendapatan negara,” kata dia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan draf RUU Pengampunan Pajak sepenuhnya masih di DPR. Namun, dia mengatakan, arah pemerintah hanya untuk menghapus pidana pajak dan fiskal. Terkait dengan penerapan, Bambang mengatakan lebih cepat lebih baik.

Menurut Bambang, pengampunan pajak tak bisa menunggu Automatic Exchange of Information 2018. “Terlalu lama, lebih cepat lebih baik,” kata dia.

Komentar Anda