REPUBLIKA.CO.ID | 22 Februari 2016
JAKARTA–Pemerintah bertekad untuk meningkatkan pendapatan negara via pajak dengan cara membenahi sistem teknologi informasi (IT). Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo, menilai, pembenahan tersebut harus terintegrasi secara menyeluruh.
“Untuk sistem jaringan ini jangan terpisah, parsial,” ujarnya di Jakarta, Ahad (21/2).
Menurut Yustinus, program pengembangan IT untuk meningkatkan tax ratio, terutama oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebenarnya bukan hal baru. Sejak dekade 1990-an, Ditjen Pajak telah menggulirkan pengembangan ini.
Mulai dari Sistem Informasi Perpajakan (SIP), Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), hingga Project for Indonesia Tax Administration Reform (PINTAR), telah digulirkan. Sayangnya, semua program ini belum membuahkan hasil yang optimal.
Menurut Yustinus, semua program yang digulirkan pemerintah mengenai perpajakan kurang berjalan karena tidak terintegrasi dengan kementerian lain. Semisal, diintegrasikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, kedua lembaga ini bisa disebut memiliki data lengkap tentang perusahaan maupun masyarakat.
“Dengan menyatukan data dari dua lembaga (PPATK dan OJK) ini saja, Ditjen Pajak bisa mendapatkan minimal 50 persen dari seluruh pajak yang harus disetorkan,” katanya.
Melalui PPATK, lanjut Yustinus, masyarakat yang melakukan transaksi tunggal bisa melihat data dari PPATK guna mengalibrasi semua data. Hal serupa bisa dipantau di OJK tatkala ada perusahaan atau perorangan yang melakukan transaksi yang mengharuskan mereka membayar pajak.
Sementara, untuk pajak dari masyarakat menengah ke bawah, Ditjen Pajak bisa bekerja sama dengan ritel untuk menerapkan pembayaran pajak elektronik melalui ritel. Mereka bisa membayar secara tunai atau elektronik melalui ritel tersebut.
Untuk pengadaan program seperti ini, menurut Yustinus, memang tidak bisa dilakukan cepat jika pemerintah yang menanganinya sendiri. Oleh sebab itu, lebih cepat saat pemerintah menggandeng swasta dalam pembuatan program ini. Contohnya, dengan skema public private partnership.
“Harus segera kalau masalah teknologi. Kalau tidak dimulai, pasti akan terus ketinggalan. Sebab, teknologi itu terus berjalan dan sangat cepat,” ujar Yustinus.
Latar belakang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sistem IT perpajakan harus benar-benar terintegrasi dengan banyak pihak. Tidak hanya di internal kementerian/lembaga, tetapi juga lintas kementerian/lembaga.
“Tapi, intinya, harus terkoneksi dengan direktorat jenderal lain di Kementerian Keuangan. Kita sedang lakukan rancangan ini,” kata Darmin.
Darmin berharap, pembangunan sistem IT ini tidak memakan waktu lama. Karena, jika pembangunan jaringan memakan waktu sampai bertahun-tahun, peningkatan penerimaan pajak juga baru akan dirasakan dalam jangka waku lama.
“Selesainya jangan lima tahun juga, kelamaan. Kapan naik pajaknya? Kan bisa yang dirancang bagian mana dulu, enam-delapan bulan selesai dan ada hasilnya gitu,” ujar mantan gubernur Bank Indonesia ini.
Dengan IT yang canggih dan terintegrasi, Darmin menyebut program pengampunan pajak juga diharap bisa terserap dengan baik. Karena, saat tax amnesty ini disetujui lembaga legislatif, dipastikan akan banyak perusahaan yang memanfaatkannya. Hal ini akhirnya harus didukung oleh teknologi IT guna mengolah semua data dan pajak yang masuk ke Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki sistem IT yang ketinggalan dibanding negara-negara lain. Hal ini yang akhirnya membuat rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) masih belum beranjak.
“Kita sedang menyusun perbaikan ini. Kita ingin IT kita ini benar lah. Tapi, ini harus didukung semua pihak,” kata Bambang. rep: Debbie Sutrisno, ed: Muhammad Iqbal




