SERUU.COM | 29 Juni 2016

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Diminta serius menghadapi gugutan PT Indonesia Asahan Alumunium (PT Inalum Persero) di Pengadilan Pajak. Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa Pengadilan merupakan solusi untuk mengakhiri konflik Pajak Air Permukaan (PAP) yang tak kunjung usai anatara Inalum dan Pemprov Sumut.
‘Pemprov harus dan memiliki niat baik untuk menyelesaikan sola PAP ini. Jangan sampai pengadilan dianggap remeh. Justru ini menjadi pintu untuk menyelesaikan masalah antara dua institusi ini,’ kata Yustinus Prastowo, dalam ketererangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/06/2016).
Untuk diketahui, setelah terjadi sengketa berkepanjangan, kasus PAP antara Inalum dengan Pemprov Sumut akhirnya disidangkan di Pengadilan Pajak. Namun sayangya, dalam sidang perdana itu, pihak Pemprov Sumut tidak satupun yang hadir, baik prinsipalnya maupun kuasa hukumnya, sekalipun sudah diundang secara patut oleh Pengadilan Pajak.
‘Persidangan kedua pun tidak hadir. Ini kan tidak gentle namanya,’ tegas Yustinus Prastowo.
Selengkapnya:Â http://utama.seruu.com/read/2016/06/29/285597/pemprov-sumut-diminta-serius-hadapi-gugatan-pajak-inalum

