BERITAX

RUU PENGAMPUNAN PAJAK: KPK Kaji Potensi Korupsi

KABAR24.COM | 16 OKTOBER 2015

Kabar24.com, JAKARTA — Bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana pengampunan pajak yang diusung para politisi di Senayan?

Sementara itu, walaupun rancangan undang-undang masih digodok di DPR RI, kelompok masyarakat sipil telah menyatakan penolakannya terhadap rencana penerapan sistem tersebut.Ini menyangkut soal gagalnya penerapan prinsip keadilan kepada pembayar pajak, dan penegakan hukum. Kasus dugaan korupsi dan perpajakan, menjadi hal yang krusial untuk diperhatikan.

Ketika dimintai tanggapannya, KPK menyatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap pengampunan pajak, dalam rangka upaya pemberantasan korupsi. Di sisi lain, penerimaan negara juga menjadi masalah penting.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan pengampunan pajak dan potensi korupsi masih memerlukan kajian terlebih dahulu. Menurutnya, pengampunan itu terkesan pemutihan terhadap harta korupsi.

Komentar Anda