CITAX

Yustinus Prastowo: Indonesia Belum Terbebas dari Korupsi

Majalahpotretindonesia.com | Jum’at, 10 Oktober 2014.

yutinus2KORUPSI menjadi sesuatu yang masih menghantui bagi proses penyelenggaraan Negara saat ini. Sudah banyak kasus korupsi yang di ungkap oleh penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan sampai ke level menteri negara telah menjadi tersangka kasus korupsi. Pertanyannya, apakah penanganan korupsi tersebut telah berhasil, baik sebagai efek jera ataupun dalam meyelamatkan pendapatan atau kekayaan negara.

Sektor pajak merupakan salah satu sumber yang rentan terjadi penyelewengan atau dikorupsi. Dalam suatu diskusi yang membahas Korupsi dan mafia pajak di Jakarta (23/9), Yustinus Prastowo menyatakan bahwa pajak menjadi sektor sangat penting saat ini. Bahkan Presiden Terpilih Joko Widodo membicarakan pajak setiap hari jika anda mengikuti berita” ungkap pengamat perpajakan itu. Banyak modus dalam kasus-kasus penyelewengan dan pengemplangan pajak.

Disebutkan oleh alumni Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) itu bahwa negara saat ini dalam kondisi darurat APBN. “Negara mengalami twin defisit” jelasnya. Defisit neraca pembayaran dimana net impor dikurangi ekspor sudah negatif dan defisit APBN yang mendekati 2,6 % dengan toleransi 3% dari PDB (Produk Domestik Bruto),” ujarnya.

Yustinus Prastowo memberikan pendapatnya bahwa solusi mengatasi defisit APBN ada dua cara, yang pertama negara menambah utang dengan resiko akan membebani pemerintah. Yang Kedua dapat dilakukan melaui peningkatan penerimaan pajak.

Prastowo yang sehari-hari menjadi Direktur Eksekutif Centre for Indonesian Taxation Analysis (CITA) itu membeberkan jika total penerimaan pajak dibanding PDB saat ini hanya 12% atau sekitar 1100 Triliun. “Lalu potensi pajak kita berapa?” tanyanya. Selama ini potensi penerimaan pajak belum dihitung oleh pemerintah.

Masih menurut Prastowo, sesuai data dari Dirjen Pajak bahwa tahun ini penerimaan pajak hanya mencapai 94% dan tidak akan mampu mencapai sesuai target.  Hal itu disebutkan menjadi sebuah ironi karena kita negara dengan PDB 11.000 Triliun tetapi rasio pajak tidak pernah meningkat hanya sekitar 12% sejak reformasi. “Hal ini terjadi karena tata kelola pajak yang salah” ungkapnya.

Prastowo juga menyatakan bahwa pajak pasti berbanding terbalik dengan tingkat korupsi. Secara empirik penelitian mengatakan semakin demokratis suatu negara penerimaan pajak semakin tinggi. “Dari pajak pula kita mengetahui bahwa Indonesia belum demokratis” ungkap Prastowo.

Dikemukakan pria kelahiran Yogyakarta ini ada tiga alasan mengapa Indonesia belum demokratis. “Satu, dari level tax ratio, alih-alih 35 % baru 12%, yang kedua dari BPH orang pribadi, 5 Triliun dibanding 1100 Triliun” jelas Prastowo. Kemudian disebutkan faktor ketiga adalah level of corruption. “Jangan-jangan penerimaan pajak rendah karena tingkat korupsi tinggi” lanjut dia.

Magister ilmu filsafat dan administrasi publik itu meminta kepada pemerintahan baru yang akan datang agar tidak terlalu menggenjot pemungutan pajak. “Yang perlu dilakukan adalah membangun trust masyarakat”  jelasnya. Kepercayaan masyarakat akan membentuk kepatuhan membayar pajak.

Pada kesempatan itu, Prastowo juga mengungkapkan bahwa melalui sektor pajak bisa digunakan menjadi pintu pencegahan korupsi. Melalui forum diskusi itu disampaikan tentang langkah KPK kurang efektif jika memberantas korupsi yang lebih fokus terhadap penindakan. “Melaui pajak, pertumbuhan ekonomi meningkat maka kesejahteraan meningkat dan penerimaan pajak akan mengikuti” pungkasnya. (ranggaparameswara)

 

Komentar Anda