Liputan6.com, Jakarta – Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati merevisi target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok Rp 1.424 triliun. Hal ini menyusul realisasi setoran pajak 2017 yang hanya tercapai Rp 1.147 triliun atau 89,4 persen dari target Rp 1.283,6 triliun.
“Revisi target pajak 2018 menjadi opsi yang dapat diambil agar APBN 2018 tetap kredibel dan realistis,” kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Kritikan ini bukan tanpa alasan. Menurut Prastowo, meski tren pertumbuhan penerimaan pajak bergerak positif, namun belum cukup kuat menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Datanya menunjukkan, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak berturut-turut adalah 6,92 persen (2014), 8 persen (2015), 4,26 persen (2016), dan 3,75 persen. Akan tetapi jika melihat target penerimaan pajak 2018 sebesar Rp 1.424 triliun dibanding realisasi 2017 sebesar Rp 1.147 triliun, maka ada pertumbuhan sekitar 24 persen.
Prastowo lebih jauh mengatakan, kenaikan yang terlalu tinggi dan keterbatasan kapasitas rawan menggelincirkan pemerintah pada pilihan jangka pendek.
“Pada gilirannya dapat menciptakan praktik pemungutan yang tidak adil, misalnya pembayaran pajak di muka atau kontribusi di akhir tahun yang memberatkan wajib pajak, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujar dia.
Oleh karena itu, dia menyarankan, agar dilakukan percepatan reformasi pajak agar kapasitas institusi pemungut pajak meningkat, administrasi lebih baik, dan kepastian hukum meningkat.
Prastowo menambahkan, moderasi pemungutan pajak di 2018 menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi yang sedang bergerak menuju pemulihan dan situasi sosial-politik yang menghangat. Meski penegakan hukum yang tegas tetap dapat dilakukan, namun sebaiknya didasarkan pada analisis risiko yang baik.
“Penerapan Compliance Risk Management (CRM) yang mampu memilah wajib pajak berdasarkan risiko akan sangat membantu upaya peningkatan kepatuhan sukarela. Perbaikan kualitas belanja APBN yang semakin baik juga akan mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak,” jelas dia.
Dirinya menilai, meski tantangan cukup berat di tahun ini, namun pemerintah memiliki peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui implementasi AEoI (Automatic Exchange of Information) yang akan memberi asupan informasi keuangan yang lebih akurat dan kaya.
“Jadi perlu persiapan sungguh-sungguh baik dari segi akuntabilitas, teknis, sumber daya manusia, dan regulasi – untuk memastikan pemanfaatan data berjalan optimal dengan risiko minimal,” kata Prastowo.
Sumber: LIPUTAN6.COM, 04 Januari 2017


