detik.com | 22 oktober 2015
Jakarta -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan masukan untuk paket kebijakan ekonomi jilid V yang akan diterbitkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Usulan tersebut adalah insentif pajak untuk industri padat karya atau yang banyak menyerap tenaga kerja.
Demikian disampaikan Kepala BKPM, Franky Sibarani, di kantor pusat BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
“Pertama kami matangkan izin investasi. Kedua, kami usulkan untuk berikan tax allowance (insentif pajak) industri padat karya yang selama ini didorong ke luar Jawa. Tetapi dengan ketentuan tertentu bisa dimungkinkan di Jawa,” jelas Franky.
Lalu ketiga, Franky meminta adanya kemudahan kepada investor untuk mendapatkan status perusahaan di kawasan berikat.
Baca selengkapnya di : http://finance.detik.com/read/2015/10/22/115723/3050574/4/usulan-bkpm-untuk-paket-kebijakan-jilid-v-insentif-pajak-industri-padat-karya

