MONITORDAY.COM | 28 OKTOBER 2015
MONITORDAY.com, Jakarta – Rendahnya penyerapan pajak tahun ini sudah diprediksi sebelumnya. Sebab, tanpa perencanaan yang matang, pemerintah mematok target penerimaan pajak yang selangit, yakni sekitar Rp 1.300 triliun.
Target penerimaan pajak itu lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 967 triliun. Padahal, meski target dipatok seperti tahun sebelumnya, pemerintah belum tentu dapat memenuhinya. (Baca: Gawat! Penerimaan Pajak Jauh dari Target, Utang Luar Negeri Bakal Membengkak)
Seperti diketahui, target penerimaan pajak tahun ini terancam tidak terpenuhi. Pasalnya, dari Rp 1300 triliun yang ditargetkan, hingga Oktober ini masih terealisasi Rp 746 triliun. Sementara, waktu untuk mengejar target, tinggal tiga bulan lagi. Bahkan, besar kemungkinan pemerintah tidak dapat menyamakan target realisasi pajak pada 2014 sekitar Rp 976 triliun.
“Target penerimaan pajak 2015 terlalu tinggi. Pemerintah terlalu optimistis dengan rumusan target, padahal perencanaannya tidak matang,” kata Pengamat Pajak Yustinus Prastowo kepada Monitorday, Rabu (28/10).
Yustinus tidak bermaksud menyalahkan tingginya target yang dipatok pemerintah. Sebab, lanjut dia, target itu sekaligus untuk mencambuk Dijen Pajak agar bekerja lebih giat dalam memaksimalkan penerimaan pajak. “Bisa jadi target tinggi itu untuk mengetahui seberapa jauh sih Dirjen Pajak bisa memaksimalkan penerimaan pajak. Tapi kenyataannya?,” tandasnya.
“Kalau saya cenderung menilai ketidakmatangan dalam perencanaan. Terbukti, pemerintah tidak pernah mengantisipasi terjadinya perlambatan ekonomi seperti sekarang ini. Semestinya, kalau target tinggi, harus dibuat satu sekenario sebagi antisipasi terhadap kebijakan yang akan berdampak luas,” ujarnya.
“Nah menurut saya ini yang agak terlambat mengeksekusi. Policy ini kan efektifnya satu mei, jadi 4 bulan berjalan hampir tidak ada program. Lalu itu belum optimal pemerintah sudah mengeluarkan wacana tax amnesti. itu yang akhirnya mendistorsi atau membuat pembayaran itu tidak laku. nah yang begini-begini kebijakan tidak singkron jadinya. ini juga menjadi persoalan,” sambungnya.
“Ya secara struktrural memang kita ada beberapa kendala pemungutan pajak karena masih adanya interpensi aparatur negara, penegak hukum dan sebagainya. selain itu kepatuhan membayar pajak juga masih rendah dikita. dari sisi itu juga belum ada sekema pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak,” tandasnya. [sis]

