CITAX Headline

Pengamat Soroti Lonjakan Restitusi Pajak 2026, Diduga Dipicu Penundaan hingga Ijon Pajak

Lonjakan pencairan restitusi pajak pada awal 2026 menuai sorotan.

Meski pemerintah menyebut peningkatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebagai bukti perbaikan layanan, sejumlah analis menilai kenaikan tersebut bisa dipengaruhi oleh penundaan pembayaran restitusi pada akhir 2025 hingga dugaan praktik “ijon pajak”.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, besarnya nilai restitusi pada awal tahun belum bisa dijadikan indikator bahwa proses pengembalian pajak berjalan lebih baik.

“April tahun lalu sebesar Rp 175 triliun, lebih besar dari tahun ini yang hanya Rp 160 triliun. Jadi sebenarnya tahun lalu lebih besar dibandingkan tahun ini untuk periode April,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (3/7/2026).

Baca selengkapnya kompas.com

Komentar Anda