Suahasil Nazara dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menitipkan sejumlah pekerjaan rumah kepada Suahasil Nazara. Menurut dia, kepemimpinan Suahasil berpotensi membawa pendekatan yang berbeda dibandingkan era Purbaya, mengingat latar belakang akademis Suahasil yang kuat.
“Jelas akan ada perbedaan antara beliau dan Purbaya. Dengan latar belakang akademis yang kuat, saya yakin keputusan atau kebijakan perpajakan yang lahir di bawah kepemimpinan beliau akan melalui pendekatan teknokratis,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (14/9/2026).
Fajry juga melihat, gaya komunikasi Suahasil kemungkinan akan lebih berhati-hati. Kendati demikian, Fajry berharap, Suahasil dapat segera menyelesaikan sejumlah persoalan penting di Kementerian Keuangan, khususnya di bidang perpajakan.
Mengembalikan Restitusi Pajak
Fajry bilang, restitusi merupakan hak wajib pajak yang harus dikembalikan pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap proses pengembalian restitusi tidak dipersulit.
“Ini adalah hak wajib pajak. Saya berharap agar hak wajib pajak itu dapat segera dikembalikan, dan jangan persulit wajib pajak untuk mendapatkan haknya tersebut,” katanya.
Menurut Fajry, pengembalian hak wajib pajak tersebut merupakan hal paling mendasar yang perlu dilakukan Suahasil sebagai Menteri Keuangan. “Menurut saya, ini adalah batas minimum (bare minimum) yang perlu beliau lakukan sebagai Menteri Keuangan yang baru: mengembalikan hak wajib pajak. Semudah itu,” tegasnya.
Mengembalikan Kredibilitas Kementerian Keuangan
Fajry meminta Suahasil memulihkan kredibilitas Kemenkeu, terutama dalam bidang perpajakan. Dia menilai belakangan ini terdapat keraguan dari sejumlah pihak terhadap data maupun pernyataan yang disampaikan Kemenkeu.
“Belakangan ini, banyak pihak meragukan data ataupun pernyataan dari Kemenkeu, terutama pihak asing,” ujarnya.
Baca selengkapnya di kontan.co.id



