CITAX H1

Minim Penerimaan Pajak Dirjen Pajak Harus Dievaluasi

INDOPOS.CO.ID | 26 NOVEMBER 2015
tingkatkan-penerimaan-pajak-ri-dinilai-tak-perlu-turunkan-tarif-pph-badan-0GfYxuLasmindopos.co.id – Kurangnya pendapatan atau realisasi penerimaan pajak di pengujung tahun ini membuat sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito jadi sasaran kritik. Menteri Keuangan dan Presiden pun diminta tegas mengevaluasi kinerja Dirjen pajak yang underperform.
“Saya kira kinerja Dirjen Pajak perlu dievaluasi, karena ini juga menyangkut leadership yang tidak efektif. Ia kurang bisa membangun koordinasi, komunikasi dan teamwork,” kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, di Jakarta, Kamis (26/11).
Yustinus berharap Komisi XI DPR RI sebagai pengawas, bisa meminta pertanggungjawaban kepada Dirjen Pajak, bahkan bisa meminta Menteri Keuangan menggantinya. “Saya kira Panja Penerimaan Negara bisa melakukan evaluasi. Bandingkan saja antara program kerja dengan realisasinya. DPR bisa merekomendasikan penggantian Dirjen pajak ke pemerintah, meski itu mutlak kewenangan pemerintah,” tuturnya.
Lanjut, Ia memastikan, penerimaan pajak sampai akhir tahun bakal meleset sangat jauh dari target yang ditetapkan. Pasalnya sampai saat ini realisasi penerimaan pajak masih di kisaran 64 persen dari target APBN Perubahan sebesar Rp 1.294,26 triliun.
“Sisa waktu sampai akhir tahun paling hnaya bisa berharap dari tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di kisaran 5 persen atau paling maksimal 10 persen. Ditambah dengan revaluasi aset dan reinventing, paling finish di 77 persen,” ucapnya.
Ditambahkan Yustinus, dari sejumlah program yang digelontorkan, ada yang bisa menjadi pendorong penerimaan. Sayangnya program baru dieksekusi di tengah tahun dan tak diimbangi dengan kordinasi yang baik. “Kalau perencanaan bagus, tapi implementasi dan hasilnya buruk, berarti problemnya ada diproses,” serunya.
ke depan tantangan makin besar. Karenanya diperlukan Dirjen Pajak yang paham persoalan lapangan dan memiliki kemampuan leadership yang bagus. Sosoknya juga harus bisa diterima di internal, sehingga mudah berkoordinasi sekaligus komunikatif ke luar untk membangun sinergi dan mendapatkan dukungan.
“Saya kira dari internal Ditjen Pajak atau Kemenkeu ada satu dua sosok yang memenuhi syarat. Selebihnya tinggal bagaimana mengelola SDM yang sudah bagus ini bisa kompak dan bekerja profesional. Nah, Dirjen Pajak sekarang orang baik, tapi baik saja ternyata tak cukup. Perlu leadership kuat, komunikatif, dan risk taker,” tuturnya. (amd)

– See more at: http://www.indopos.co.id/2015/11/minim-penerimaan-pajak-dirjen-pajak-harus-dievaluasi.html#sthash.FGHkuVfx.dpuf

Komentar Anda