MERAHPUTIH.COM | 30 DESEMBER 2015

MerahPutih Bisnis – Pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar ditentang masyarakat. Pungutan sebesar Rp200 per liter untuk pembelian Premium dan Rp300 per liter untuk pembelian Solar dianggap membebani masyarakat.
Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menyatakan penolakan timbul karena selama ini sudah banyak macam-macam pungutan tapi hasilnya bagi masyarakat nihil.
“Pemanfaatan dari pajak sendiri belum optimal dirasakan oleh masyarakat,” kata Yustinus ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (30/12).
Yustinus, yang juga Direktur Eksekutif CITA, menyatakan pungutan Dana Ketahanan Energi ini penting untuk pengembangan energi baru terbarukan. Namun, seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu.
“Setidaknya mulai diwacanakan bahwa pungutan ini masih konsep atau ide dan bisa diterapkan jika PP terbit dan dimasukkan dalam APBNP 2016,” tukas Yustinus. (rfd)
