CITAX

CITA: Keterbukaan Data Perbankan Hal Mustahil

INILAHCOM | 24 April 2016

2277547 (1)

INILAHCOM, Jakarta – Indonesia dan negara G20, mengakhiri rezim kerahasiaan bank untuk perpajakan pada akhir 2018. Aturan keterbukaan informasi, atau automatic exchange of information (AEoI) diberlakukan.

Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengaku pesimis Indonesia bakal mengikuti aturan tersebut. Alasannya, sampai detik ini, regulasi yang mengatur kerahasiaan bank, belum berubah sedikit pun.

Pras, sapaan akrabnya menerangkan, keterbukaan data seharusnya memang bisa dimanfaatkan untuk mengejar para pengemplang pajak. Sayangnya belum bisa dilakukan lantaran, ya itu tadi, keterbukaan perbankan masih ‘haram’ di Indonesia.

Padahal, lanjut Pras, apabila Indonesia mampu menjalankan AEoI, sangat bermanfaat. Di mana, Indonesia dengan negara lain, bisa bertukar informasi tentang data keuangan para pemilik dana besar. “Kita bisa dapat data dari Singapura, kalau kita kasih data juga di Singapura,” kata Pras dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Sayangnya, kata dia, kelengkapan data merupakan masalah yang terjadi di Indonesia yang masih sangat minim keakuratannya, tak hanya itu kerahasian di perbankan di Indonesia masih tinggi jika dibanding negara-negara sekawasan ASEAN.

“Sistem data kita bagaimana bisa dipercaya atau tidak, selain itu data perbankan kita juga sangat rahasia, apakah kita sudah siap, perbankan kita siap atau tidak, ini kan pasti sangat berpengaruh terhadap profit perbankan,” paparnya.

Maka dari itu, pihaknya menuturkan supaya Indonesia bisa meraih keterbukaan data tersebut mesti melakukan perbaikan dari sisi regulasi. Kemudian, melakukan reformasi penegakan hukum.

“Persoalannya politis, berani nggak DPR bersama menyelesaikan UU pajak, perbankan. Membuka akses perbankan untuk pajak, menginisiasi mengidentifikasi single indetification number supaya bisa dicapture. Menjadikan Ditjen Pajak badan yang otonom, lebih kuat kredible. Reformasi penegak hukum,” tandasnya. [ipe]

– See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2290529/cita-keterbukaan-data-perbankan-hal-mustahil#sthash.NivHUkyL.dpuf

Komentar Anda