CITAX

Pengamat: Tarif Tebusan Tax Amnesty Terlalu Rendah

METROTVNEWS.COM | 09 Mei 2016

27970

Metrotvnews.com, Jakarta: Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty) yang rendah akan menjadi masalah, karena membuat negara tekor.
Seperti diketahui, saat ini tarif tebusan yang direncanakan pemerintah untuk repatriasi dana dari tax amnesty hanya satu sampai dua persen. Yustinus menginginkan, pemerintah bisa memberikan tarif tebusan sebesar 5-10 persen, agar negeri ini tidak dirugikan.

‎”Di antara semua negara yang menerapkan tax amnesty rata-rata 5-10 persen. Indonesia 1-2 persen, kita pertanyaan dari mana justifikasi itu. Persoalan nanti akan ada problem keadilan tentunya,” terang Yustinus, ‎ditemui dalam diskusi yang bertajuk ‘Berburu Dana Repatriasi: Relevansi Tax Amnesty dan Data Panama Papers’ di bilangan Gambir, Jakarta Pusat, ‎Senin (9/5/2016).

‎Dana repatriasi yang masuk ke Indonesia, menurut Yustinus, akan masuk ke instrumen pemerintah seperti Surat Utang Negara (SUN) yang memiliki tingkat bunga tinggi. Jika penerapan tarif tebusan rendah, maka pengeluaran negara bisa bertambah dengan membayar beban bunga tersebut.
Pemerintah pun, Yustinus mengakui, dapat menerapkan tarif bervariasi untuk tax amnesty. Namun, tarifnya tidak serendah yang sudah diusulkan di Indonesia pada saat ini.
“Kalau imbal hasil SUN, bayangkan berapa kita kasih interest rate-nya, kalau tarif repatriasi satu sampai dua persen. SUN di atas itu untung, artinya negara tekor, bukan mendapat penerimaan malah bayar bunga,” pungkas Yustinus.

Komentar Anda