METROTVNEWS.COM | 27 Juni 2016
Metrotvnews.com, Jakarta: Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menegaskan jika tax amnesty diperlukan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan pajak Indonesia di masa depan.
“Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah bisa leluasa membangun infrastruktur dan kesejahteraan sosial masyarakat,” kata Yustinus, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (27/6/2016).
Sehingga, tegas dia, usulan fraksi Partai Demokrat dan PKS soal tax amnesty dinilai tidak masuk akal. Karena, jika usul tersebut diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan itu berpotensi tidak laku atau tidak optimal.
“Jadi itu (usulan fraksi) jelas tidak masuk akal dan tidak mungkin dijalankan,” ucap Yustinus.
Baca:Â Tiga Fraksi Masih Belum Muluskan Jalan Tax Amnesty
Sebelumnya, fraksi Demokrat dan PKS menginginkan agar pembayaran uang tebusan hanya untuk menghapus sanksi denda administrasi dan pidana perpajakannya saja.‎ Adapun utang pokok Wajib Pajak (WP) tetap harus dibayar oleh WP yang mengajukan tax amnesty.
Sementara fraksi-fraksi lain menyetujui bahwa utang tebusan pada prinsipnya merupakan pengganti dari utang pokok pajak, sanksi administrasi, dan pidana pajak.
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia (UI) Danny Darussalam mengatakan, dengan usulan seperti itu, bisa dikatakan fraksi Demokrat dan PKS tidak mendukung kebijakan tax amnesty. Ia menjelaskan konsep kebijakan tax amnesty adalah menghapuskan pokok pajak, sanksi administrasi, sanksi pidana pajak dengan membayar uang tebusan.
“Jika WP masih dikenakan sanksi, maka itu bukan kebijakan pengampunan pajak namanya,” katanya.
Menurut dia, perdebatan seberapa besar tarif tebusan dan objek pengampunan pajak jangan sampai berdampak tax amnesty menjadi tidak laku atau gagal. “Sebab kebijakan tax amnesty merupakan awal masa transisi menuju reformasi pajak secara keseluruhan,” tambah dia.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun menambahkan, tax amnesty sangat diperlukan untuk menuju perekonomian Indonesia yang lebih baik di masa mendatang. ‎Jika pembahasan tax amnestyterus molor, maka itu justru merugikan ekonomi Indonesia, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kebijakan tax amnesty akan meningkatkan rasio pajak Indonesia yang saat ini masih rendah. Dengan demikian, tax rasio Indonesia bisa sepadan dengan negara-negara yang level ekonominya setara dengan Indonesia,” pungkasnya.
(AHL)

