Pemerintah akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi lanjutan akan dikeluarkan oleh Pemerintah untuk memperteguh kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonedia selain itu untuk dana asing dari luar negeri masuk ke Indoneisa.
Paket kebijakan ekonomi tersebut berguna untuk memperlancar arus perekonomian dalam negeri sembari menarik valas dari pasar asing demikian Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan. Paket ini juga bertujuan untuk meyakinkan pasar bahwa perekonomian Indonesia masih cukup menjanjikan.
Darmin Nasution menambahkan “Presiden meminta kami untuk memaparkan perincian paket kebijakan besar yang sudah kami siapkan. Pecan depan akan kami rilis,” Paket kebijakan tersebut akan berbentuk peraturan pemerintah (PP) yang berisi tentang revisi paket kebijakan sebelumnya juga akan ditambah dengan sejumlah kebijakan baru yang telah disesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini.
Beberapa kebijakan baru itu di antaranya aturan di sektor ril, sektor keuangan, tax holiday dan deregulasi di berbagai bidang perizinan. “Masih kami list peraturan apa saja, tetapi tidak ada undang-undang yang akan kami revisi. Cuma PP dan peraturan teknis lainnya,” ujar Darmin.
Selain memacu masuknya valuta asing ke dalam negeri, menurut Darmin, pemerintah akan meningkatkan penyerapan belanja dalam negeri. Momentum pemilihan umum kepala daerah serentak pada tahun ini disebutnya sebagai salah solusi andalan untuk menyerap belanja daerah.
Sementara itu Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro belum mau banyak mengungkap paket kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk menompang stabilitas nilai tukar rupiah. “Paketnya masih terbungkus rapi, jadi harus diraba-raba dulu. Tax holiday bagian dari itu, tapi kan sudah kami persiapkan dari lama.”
Khusus mengenai fasilitas libur pajak, pemerintah menjanjikan transparasi dan kepastian bagi investor yang ingin mendapatkan fasilitas tax holiday dengan mematok waktu pengurusan fasilitas tersebut tidak lebih dari satu tahun.
Beberapa tanggapan yang diberikan oleh berbagai kalangan mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.
“Sebaiknya kebijakan pemerintah ini mampu meyakinkan pasar untuk ,membawa ke kondisi yang lebih baik. Yakni mampu memitigasi perlambatan ekonomi, terutama memacu keyakinan ke sektor ril,” ujar Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati dan menganggap paket kebijakan ekonomi tersebut akan menjadi ajang pembuktian kredibilitas pemerintah.
Eksekutif Direktur Center For Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai apabila pemerintah kembali mengutamakan tax holiday dalam paket kebijakan ekonominya, pertumbuhan ekonominya dalam waktu dekat masih cukup sulit untuk dipacu. “Kalau tax holiday itu kan menyasarnya perusahaan-perusahaan dengan modal besar. Alangkah lebih baik kalau pemerintah fokus pada tax allowance saja, yang cenderung punya dampak yang lebih luas ke dunia usaha,” katanya.
Lestari Indah, Deputi Kepala Badan Koordinasi Penamaan Modal Bidang Pelayanan Penanaman Modal, mengatakan kepastian waktu tersebut akan diberikan dalam standard operating procedure (SOP) yang tengah disusun bersama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu dan diterbitkan dalam waktu dekat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B. Sukamdani mengatakan yang terpenting adalah aturan teknis pelaksanaan kebijakan pemerintah. “Petunjuk teknis belum terlihat. Yang jelas, jangan sampai beleid ini berujung lips service pemerintah,” tuturnya.
Sekjen Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Fajar A.D Budiono mengkritik jenis kriteria pionir investasi sektor petrokimia dalam aturan pengurangan pajak yang diliris pemerintah sebelumnya. Menurutnya, jenis investasi yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam seharusnya ditambahkan dengan penggunaan batu bara.
Sumber : Harian Bisnis Indonesia


