CITAX

CITA: Tax Amnesty Sangat Sulit Diterapkan pada 2015

 Dia memperkirakan, potensi shortfall pajak masih besar pada 2015. Meski saat ini Pajak Penghasilan (Pph) sudah mulai tumbuh, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sedang menurun. Karena itu, pemerintah saat ini harus fokus pada penguatan administrasi dan pengawasan PPN. “Lalu jadikan sunset policy jilid II sebagai tahun kampanye pembinaan dan persiapan tax amnesty,” kata dia.

 Untuk merealisasikan tax amnesty, lanjut dia, pemerintah perlu segera mengubah payung hukum berupa revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) pada tahun ini sehingga dapat dieksekusi paling cepat tahun depan. Selain itu, tax amnesty juga bertentangan dengan sunset policy jilid II yang tengah dijalankan pemerintah. Karena itu, ada potensi WP lebih tertarik menunggu tax amnesty yang pada gilirannya membuatreinventing policy gagal sehingga akan muncul persoalan dari sisi keadilan.

 “Jika reinventing policy tidak optimal, tax amnesty juga tidak akan berhasil karena WP membaca DJP tidak punya data yang valid sehingga mereka mencicil hingga tahun rekonsiliasi tiba,” kata dia. (ID/gor)

 

Komentar Anda