RMOL.CO | 12 JANUARI 2016
RMOL. Data penerimaan pajak 2015 sudah benar. Bila ada pihak-pihak yang menyebutkan angkanya tidak benar, itu merupakan informasi yang menyesatkan.
Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo di Jakarta. “Kami berharap pihak-pihak yang menganggap data penerimaan pajak 2015 tidak benar untuk menghentikan penyebarluasan informasi tersebut karena tidak berlandaskan fakta,” katanya.
Menurut Yustinus, anggapan seperti itu tidak didukung data akurat dan pemahaman teknis administratif yang memadai. Untuk itu masyarakat diminta tetap mempercayai pernyataan resmi Menteri Keuangan terkait data penerimaan pajak 2015.
Yustinus mengatakan, data realisasi penerimaan pajak sekarang didukung Sistem Perbedaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang handal dan akuntabel, juga dikeloa Dirjen Perbendaharaan dan Anggaran.
Hal senada juga disampaikan pengamat perpajakan Rony Bako yang menyebutkan setiap hari, Kanwil Pajak yang ada di daerah-daerah selalu meng-update setiap penerimaan pajak melalui SPAN.
“Sehingga kalau sistem pelaporannya semacam itu jelas, tidak mungkin salah atau disalah gunakan. Semua yang disampaikan kanwil-kanwil itu dapat dipertanggungjawabkan seluruhnya,” ujar dia.
Apalagi realiasi penerimaan pajak dihitung dari pembayaran pajak yang disetorkan oleh Wajib Pajak ke Kas Negara melalui Bank Persepsi atau Kantor Pos. Setoran pajak kemudian masuk ke Kas Negara melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) yang dicatat secara real-time.
Selanjutnya, untuk menjaga akurasi penerimaan negara dari pajak, proses rekonsiliasi selalu dilakukan dengan instansi terkait yaitu Bank Persepsi, PT Pos Indonesia (Persero), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Detail penerimaan pajak akan disajikan dalam Laporan Tahunan Ditjen Pajak dan menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah melalui Menteri Keuangan sebelumnya mengumumkan angka realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2015 sebesar Rp1.055 triliun, menurut Yustinus maupun Rony angka tersebut valid.



