CITAX

Dengan Uang Masuk ke Indonesia Maka Ekonomi Akan Tumbuh

TRIBUNNEWS.COM | 19 April 2016

diskusi-pkb-nih2_20160419_235648

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadimenegaskan jika masalah pengampunan pajak, Tax Amnesty (TA) yang akan dibahas oleh DPR RI tersebut tidak usah bicara adil atau tidak.

Tapi, kalau mau negara ini perekonomiannya tumbuh dan menyerap lapangan tenaga kerja, maka harus berusaha bagaimana uang yang ada di luar negeri selama ini kembali dan atau diinvestasikan ke Indonesia.

“TA ini tak boleh menjadi bukti untuk pemeriksaan, penuntutan, penyidikan dan sebagainya untuk keperluan kasus hukum. Jadi, tujuan utama TA ini adalah bagaimana uang warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri selama ini kembali atau diinvestasikan ke Indonesia,” kata Ken dalam dialog ‘Mengurai Kontroversi RUU Pengampunan Pajak – Tax Amnesty’ bersama Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), anggota Komisi XI DPR RI FPKB Bertus Merlas, dan Sekretaris FPKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Dengan uang masuk ke Indonesia, maka ekonomi akan tumbuh, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan daya beli masyarakat, daripada uang nganggur di luar negeri.

“Boleh mempunyai uang di luar negeri, dan memanasnya tax amnesty ini kan disusul bocornya pengemplang pajak di Panama Papers. Jadi, Dirjen Pajak tidak lagi berpikir apakah uang itu haram atau tidak, melainkan bagaimana uang itu kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Namun demikian ketika ditanya berapa jumlah potensi uang yang akan masuk ke Indonesia dengan UU Tax Amnesty tersebut, Ken tidak menjelaskannya.

Tapi, yang penting katanya, uang di luar negeri itu masuk dan kembali diinvestasikan ke Indonesia.

Selengkapnya: http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/04/19/dengan-uang-masuk-ke-indonesia-maka-ekonomi-akan-tumbuh

Komentar Anda