CITAX

Genjot Penerimaan Pajak, Capres Harus Serius

Tempo.co : Analis pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan visi-misi antara calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto dalam bidang perpajakan sangat berbeda. Prabowo disebut lebih mementingkan peningkatan penerimaan pajak, sementara Jokowi berfokus pada penyinergian penerimaan dan pengeluaran pajak.

“Tapi secara implisit semua calon mengakui harus ada upaya sungguh-sungguh untuk menggenjot penerimaan pajak,” kata Yustinus saat dihubungi, Kamis malam, 29 Mei 2014. (Baca:Visi Ekonomi Jokowi-JK Dianggap Lebih Realistis)

Orientasi Prabowo, kata Yustinus, yakni penggenjotan penerimaan pajak dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Tapi, persoalannya, Prabowo disebut tak menyiapkan langkah untuk mengevaluasi intensifikasi dan ekstensifikasi yang selama ini dilakukan. “Prabowo baru fokus di caranya.” (Baca: CT: Penerimaan Pajak Turun Maksimal Rp 50 Triliun)

Sedangkan Jokowi, menurut Yustinus, melihat bahwa harus ada prasyarat untuk meningkatkan penerimaan pajak. Artinya, Jokowi akan melihat dulu program peningkatan yang sukses dan tidak untuk menentukan mana yang dihentikan dan mana yang dilanjutkan. “Jokowi melihat pajak tak semata-mata soal pemungutan, tapi sistem politik ekonomi nasional. Wajib pajak dapat apa kalau membayar pajak,” tutur Yustinus.

Ihwal ketiadaan visi-misi Jokowi di bidang pajak, Yustinus melihat sebenarnya visi-misi itu sudah tersirat di visi evaluasi kinerja penerimaan. Adapun visi-misi Prabowo di bidang pajak terlihat dari keinginannya menaikkan rasio penerimaan pajak dari 12 menjadi 16 persen terhadap PDB, menaikkan belanja negara, dan menurunkan defisit anggaran.

Seperti diketahui, masalah penerimaan pajak sudah diungkapkan pemerintah berulang kali. Yang terakhir, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah perlu menyesuaikan target penerimaan pajak tahun ini.

Dengan begitu, target tak lagi berpatok pada angka yang terdapat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP), melainkan rata-rata realisasi penerimaan tiap tahun. “Harus ada adjust (penyesuaian target pajak) karena realisasi 2013 di bawah target APBN Perubahan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dalam APBN 2014, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.110,2 triliun. Angka tersebut 20 persen lebih tinggi dibanding realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 916,3 triliun. Padahal, menurut Bambang, secara normal pertumbuhan target penerimaan pajak hanya sekitar 15 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya.

Sumber : http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/05/30/269581180/Genjot-Penerimaan-Pajak-Capres-Harus-Serius

Komentar Anda