OKEZONE.COM | 19 Oktober 2015
Terkait dengan insentif, Triawan mengaku perlu dilihat satu per satu kebutuhan insentif pada industri kreatif. Pasalnya, permasalahan pajak antara subsektor industri kreatif satu sama lain berbeda.
“Enggak, harus dilihat satu-satu. Hampir di semua ada masalah insentif perpajakan. Kami sudah sering ketemu mereka, mereka bilang aduh ini pajaknya kebanyakan. Tinta, kertas kena pajak, penjualan buku kena pajak,” katanya.
Saat ditanyai mengenai kemungkinan masuknya hal tersebut dalam paket kebijakan V, Triawan mengaku tidak berhubungan dengan hal tersebut. Pihaknya berharap, sebelum akhir tahun, masukan ini dapat terealisasi.
“Kita ingin sebelum akhir tahun sudah bisa karena akan erat sekali kerjasama kami. Di sini ada deputi untuk bidang ekonomi kreatif, khusus yang bisa membantu kami. Tidak masuk paket,” tandas dia.
