CITAX H1

Jokowi Was-was Anggaran Jebol

BERITAMETRO.COM | 06 NOVEMBER 2015
20520JAKARTA (BM) – Kondisi keuangan negara mengkhawatirkan. Ini diketahui setelah realisasi penerimaan pajak 2015 hanya mencapai Rp 1.100 triliun (85%) dari target Rp 1.295 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Artinya ada kekurangan Rp 195 triliun.
Dengan belanja yang progresif pada kuartal IV, tentunya akan berpengaruh terhadap arus ka‎s (cashflow). Menarik pembiayaan dalam waktu sempit juga akan menimbulkan risiko.
Bagaimana sebenarnya realisasi APBN-P 2015? Mengacu data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan per 30 September 2015, Pendapatan negara secara total adalah‎ Rp 989,8 triliun (56,2%) dari pagu yang tercatat Rp 1.761,6 triliun. Meliputi penerimaan dalam negeri Rp 989,3 triliun dan hibah Rp 400 miliar.
Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 800,9 triliun yang meliputi pajak dalam negeri Rp 775,3 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp 25,7 triliun.‎ Sedangkan penerimaan negara bukan pajak Rp 188,4 triliun.
Belanja negara, total realisasi Rp 1.248,9 triliun (62,9%) dari pagu Rp 1.984,1 triliun. Rinciannya meliputi belanja pemerintah pusat Rp 737,7 triliun dan transfer ke daerah dana desa Rp 511,2 triliun.
Belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan membuat pemerintah terpaksa memperlebar defisit anggaran. Posisi sekarang Rp 259,2 triliun (116,5%) pagu yang Rp 222,5 triliun.
Dengan kondisi terburuk penerimaan yang diproyeksi sampai akhir hanya 85%‎ dan belanja terealisasi sampai dengan 93%, maka defisit anggaran yang tadinya diperkirakan 2,23% akan bergeser jauh ke 2,6%. Artinya pemerintah terpaksa menambah banyak utang.
Situasi shortfall ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) khawatir, dan kemarin memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro serta Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito.
Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengakui belum dapat menjelaskan secara rinci. Dia akan segera menghubungi Menkeu yang saat ini sedang berada di Malaysia, untuk penjelasan lebih komprehensif.
“Nanti saya menghubungi Menkeu untuk minta penjelasan komprehensif. Supaya juga jangan setengah-setengah,” ujar Darmin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11)
Darmin mengakui hal tersebut menjadi tanda tanya bagi banyak pihak. Baik masyarakat umum maupun investor. Maka dari itu ‎akan diberikan penjelasan dari pihak pemerintah. “Akan ada penjelasan mengenai hal itu, supaya tidak terus menjadi tanda tanya,” imbuhnya.
Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan arus kas (cashflow) keuangan negara masih terkendali, meski penerimaan pajak jauh dari realisasi. Sampai 29 Oktober 2015, realisasi pajak baru mencapai Rp 758 triliun atau 58,6% dari target dalam APBN-P 2015.
APBN bisa jebol bila belanja negara terus digulirkan di tengah turunnya pendapatan pajak. Apalagi di akhir tahun seperti ini penyerapan belanja sedang tinggi-tingginya.
“Sampai saat ini masih terkendali, dan pasti akan dijaga Kemenkeu tetap terkendali ke depan‎,” tegas Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani.
Dia tidak menjelaskan posisi arus kas terakhir, sebab nilainya masih terus berfluktuasi. Namun dipastikan hingga tutup buku, keuangan negara berada dalam kondisi yang aman. Khususnya pada defisit anggaran yang berdasarkan ketentuan tidak boleh melebihi batas 3%.
“Saya tidak hafal angkanya, karena terus berfluktuatif tiap minggu. Target kita adalah jaga angka di akhir Desember yang paling utama,” ujarnya.
Kemenkeu, kata Askolani, terus berkoordinasi secara internal untuk mengantisipasi berbagai risiko yang muncul. Baik dari sisi internal maupun eksternal. “Kita akan selalu konsolidasikan posisi semua sumber secara internal,” pungkasnya.
Penerimaan pajak sangat bergantung terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional. Indonesia mengalami perlambatan sejak awal tahun, bahkan di kuartal III-2015 hanya bisa 4,73% atau di bawah 5%.
Kesalahan pemerintah Jokowi di awal‎ yang terlalu optimistis mengejar target pajak Rp 1.295 triliun. Sementara ekonomi masih sulit tumbuh tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya. Belum lagi tahun depan target pajak Rp 1.350 triliun.
Pengamat Pajak, Yustinus Prastowo‎ menuturkan, ini terlihat pada komponen pajak pertambahan nilai (PPN) yang baru terealisasi Rp 271,7 triliun atau 47,1% dari target yang ditetapkan Rp 576,5 triliun per 30 September 2015. Sedangkan di beberapa tahun sebelumnya raihan PPN di atas 60%.
“Untuk meningkatkan realisasi agaknya memang berat, karena perlambatan ekonomi sangat memukul khususnya PPN,” ungkap Pras.
Secara teori, katanya, tidak mungkin memaksakan target pajak yang tinggi di tengah perlambatan ekonomi. Pasalnya, tentu ada kebijakan pajak yang dikeluarkan dan akan berpengaruh terhadap iklim usaha. Bila dunia usaha terkendala, artinya mengganggu pertumbuhan ekonomi. “Kalau terlalu agresif khawatir kontraproduktif karena mendistorsi ekonomi,” ujar Prastowo.
Sampai dengan akhir tahun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hanya mampu mendorong wajib pajak (WP) untuk menyelesaikan kebijakannya. “Paling ya hanya berharap reinventing. Policy, imbauan-imbauan lalu pemerik‎saan, kalau mungkin minta WP bayar pajak masa Desember bukan di Januari,” tukasnya.
“Usul saya, dua bulan gunakan untuk fokus ke kebijakan dan strategi 2016 supaya bisa langsung jalan dengan yang lain,” tegas Prastowo.
Komentar Anda