BERITAX

Kawasan Ekonomi Khusus Bakal Raih Insentif Pajak

kawasan-ekonomi-khusus-bakal-raih-insentif-pajak-iXuLJKQvw0OKEZONE.COM | 3 NOVEMBER 2015

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution kembali memanggil menteri-menteri ekonomi. Hal ini guna membahas mengenai RPP fasilitas dan kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan RPP Sumber Daya Air dan RPP Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil menyatakan, Pemerintah memang sengaja membahas hal tersebut guna merevitalisasi KEK dan mendukung kawasan industri. Sehingga, dapat terjadi revitalisasi manufaktur di Indonesia.

“Utamanya KEK akan diberi banyak insentif. Pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, perpanjangan, beli properti impor macam-macam,” kata dia usai rapat koordinasi (rakor) di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Dia melanjutkan, insentif pajak yang akan diberikan dapat berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) di KEK. Namun, hal tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Misal pengurangan PPh dari 20 sampai dengan 100 persen. Untuk batas waktu antara lima sampai 20 tahun,” katanya.

Sebelumnya, daerah KEK memang sudah diberi insentif berupa tax allowance (keringanan pajak). Namun, saat ini Sofyan mengakui insentif tersebut akan lebih konprehensif.

Dalam rapat, Sofyan juga menyatakan, adanya pembahasan mengenai kepemilikan properti asing di daerah KEK. Namun, hal ini juga masih perlu dibahas lebih lanjut.

Nantinya, insentif mengenai KEK juga disebut akan masuk dalam paket kebijakan VI. Namun, Sofyan belum tahu kapan paket kebijakan akan diumumkan.

“Enggak tahu. Apakah besok atau kapan Pak Menko yang tahu. Yang penting substansi sudah selesai,” jelas dia.

 

Komentar Anda