BERITAX

Kuda-kuda Indonesia Hadapi Pajak CPO Perancis

INILAH.COM | 22 FEBRUARI 2016

INILAHCOM, Jakarta – Apabila Perancis ngotot menerapkan pajak progresif terhadap minyak sawit atau CPO (Crude Palm Oil) beserta turunannya, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan langkah antisipasinya.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, Bayu Krisnamurthi mengatakan, rencana pemerintah Perancis mematok pajak ‘super mahal’ untuk CPO dan produk turunannya, membuat geram Indonesia.
Pasalnya, kata Bayu, rencana pajak progresif mulai 300 euro per ton, jelas-jelas diskrimminatif serta melanggar sejumlah kesepakatan global yang telah diakui.

“Ini adalah bentuk diskriminasi, seharusnya negara Eropa khususnya Perancis tidak melakukan hal ini. Saya sudah melakukan protes keras, demikian pula Menko Ekonomi, Mendag dan Menko Maritim, sudah sampaikan protesnya,” kata Bayu di Jakarta, Jumat (19/02/2016).

Menurut mantan wakil menteri pertanian dan perdagangan era Presiden SBY ini, penetapan pajak ‘super wah’ melanggar kesepakatan Internasional termasuk Deklarasi Amsterdam yang ditandatangani Indonesia dan Perancis.

“Diskriminasinya karena hanya berlaku untuk produk sawit Indonesia, minyak nabati tidak. Selain itu, rencana tersebut juga menyalahi kesepakatan internasional, salah satunya Deklarasi Amsterdam, di mana Perancis tanda tangan juga,” papar Bayu.

Apabila Perancis nekat menetapkan aturan tersebut pada 15 Maret ini, apa respons Indonesia? Kata Bayu, tidak ada jalur lain kecuali mengajukan gugatan ke WTO (World Trade Organization).

“Kita siapkan berbagai langkah, mulai diplomasi, legal dan appeal kepada perintah Perancis. Agar bisa ketemu langkah yang sepadan. kalau tidak ya kita laporkan ke WTO kalau mereka jadi lakukan,” pungkas Bayu. [ipe]

– See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2275784/kuda-kuda-indonesia-hadapi-pajak-cpo-perancis#sthash.LXWX8dXS.dpuf

Komentar Anda