CITAX

Pajak Bukan Alasan Utama Dirikan Perusahaan di Luar Negeri

OKEZONE.COM | 11 April 2016
pajak-bukan-alasan-utama-dirikan-perusahaan-di-luar-negeri-w4t7DGQdLI
JAKARTA – Berdasarkan data yang dibocorkan dalam Panama Papers, terdapat nama-nama sejumlah pengusaha dan pejabat tinggi negara yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Bahkan, nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pun turut tercantum dalam dokumen ini.
Memang, selama ini banyak warga negara Indonesia yang menyembunyikan hartanya di luar negeri. Sehingga, pemerintah cukup kesulitan untuk melacak potensi pajak yang seharusnya di bayar oleh para pengusaha ini.
Namun, tingginya pajak di Indonesia ternyata bukan menjadi satu-satunya alasan dari para pengusaha untuk membuka usaha di negara tax haven seperti Singapura dan British Virgin Islands. Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo, alasan utama dari dipilihnya negara lain sebagai tujuan investasi adalah kemudahan usaha yang ditawarkan oleh negara lain.
[Baca juga: 7 Fakta Penting Panama Papers yang Wajib Anda Ketahui]
“Ini juga karena kemudahan bisnis, administrasinya (di negara lain) lebih simpel. Ingin berpindah-pindah bisa lebih leluasa,” kata Yustinus kepada Okezone, Senin (11/4/2016).
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu mempemudah izin bisnis di Indonesia. Selain dapat mengundang investor asing masuk ke Indonesia, hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pengusaha Indonesia agar dapat menarik asetnya yang berada di luar negeri untuk dapat dikembangkan di Indonesia.
“Ini saya kira perlu diperbaiki lah. Bagaimana pemerintah dapat kembali menarik modal orang Indonesia yang ada di luar negeri,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah memang tengah berupaya untuk mencapai 40 besar indeks kemudahan berbisnis. Bahkan, hal ini menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini. Pasalnya, saat ini Indonesia masih menduduki peringkat 109 dari total 189 negara.(rai)

(rhs)

Komentar Anda