BERITAX

Pajak Perusahaan Global Menghadapi ‘Revolusi’ Setelah Pergeseran AS

Dorongan AS untuk merombak perpajakan perusahaan internasional menjanjikan era baru bagi pemerintah untuk mengambil pajak yang lebih besar dari beberapa bisnis global.

Usulan Menteri Keuangan AS,  Janet Yellen, menunjukkan awal perubahan terhadap kebuntuan yang dialami selama bertahun-tahun pada lebih dari 135 negara terkait harmonisasi pajak perusahaan. Yang dipertaruhkan adalah bagaimana menopang Kementerian Keuangan saat mengalami kekurangan dana untuk membiayai pengeluaran besar-besaran krisis Covid-19.

Proposal Amerika membahas dua tujuan: menetapkan pajak minimum global sebesar 21% dan memastikan bahwa 100 atau lebih perusahaan terbesar di dunia membayar lebih di tempat mereka benar-benar berbisnis.

Menata ulang perpajakan internasional telah lama menjadi ambisi para Menteri Keuangan seperti Le Maire. Entitas perusahaan tanpa batas telah mengumpulkan untung dari keuntungan yang hampir tidak dikenai pajak pada saat upah pekerja mandek – memicu ketegangan politik. Hal ini membuat lebih dari 135 negara untuk menandatangani aturan standar mengenai pungutan perusahaan merupakan tantangan yang besar. Tarif pajak badan hukum rata-rata di antara anggota OECD turun menjadi 23,3% pada tahun 2020 dari 32,2% pada tahun 2000, menurut Departemen Keuangan.

Dorongan barunya adalah pandemi yang membuat utang nasional membengkak. Inisiatif AS ini mendapat sambutan yang lebih hangat dari negara-negara besar seperti Prancis, yang pundi-pundinya paling banyak diuntungkan melalui pendapatan dari perusahaan global yang beroperasi di pasar domestik yang menguntungkan.

Menteri Keuangan Luksemburg, Pierre Gramegna mengungkapkan antusiasmenya, sambil mengatakan bahwa ekonomi kecil ingin pandangan mereka sendiri dipertimbangkan. Irlandia, dengan tingkat korporasi 12,5% yang menjadikannya tujuan investasi global, telah menyatakan keberatan.

Le Maire mengatakan bahwa salah satu rintangan terbesar usulan AS sebenarnya mungkin AS itu sendiri. Hal ini terkait dengan perlunya persetujuan kongres atas kesepakatan apa pun yang ditandatangani oleh pemerintahan Biden.

Rencana Presiden Joe Biden untuk menaikkan tarif pajak perusahaan domestik menjadi 28%, memberlakukan pajak minimum global 21%, dan menutup celah lain untuk mencegah penghindaran pungutan didukung oleh banyak anggota Partai Demokrat. Tetapi gagasan itu telah disorot secara universal oleh Partai Republik dan banyak kelompok bisnis – yang mengatakan hal tersebut akan membuat AS kurang kompetitif.

Menurut OECD, perubahan pada bagaimana hak perpajakan dialokasikan dapat mendistribusikan kembali sekitar $ 100 miliar, sementara pilar pajak minimum, dikombinasikan dengan aturan AS yang ada, akan meningkatkan pendapatan global bagi pemerintah sebanyak $ 100 miliar setahun.

Pemerintahan Biden juga telah mengajukan proposal kompromi untuk pilar lain dari negosiasi  yakni untuk mempertimbangkan profitabilitas perusahaan dalam menentukan apakah kelebihan dari pendapatannya harus dikenakan pajak oleh negara tempat ia berbisnis.

Selain meningkatkan pendapatan negara dan memotong hak untuk memungut pajak perusahaan-perusahaan besar, salah satu hal yang bisa didapat dari kesepakatan ini adalah menghindari sengketa dalam perdagangan.

Sumber: Bloomberg, 9 April 2021 | Oleh William Horobin, Catherine Bosley and Jana Randow

Komentar Anda