CITAX

Penerimaan Pajak Tetap 85 Persen

REPUBLIKA.CO.ID | 29 DESEMBER 2015

JAKARTA–Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 per Jumat (25/12) telah menembus Rp 1.000 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari target yang tertuang dalam anggaran, yakni Rp 1.294,2 triliun.

Meskipun begitu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, masih mengupayakan penerimaan pajak dapat mencapai kisaran 85 persen atau sekitar Rp 1.100 triliun. Angka ini merupakan target minimal yang harus dicapai agar defisit anggaran dalam APBN-P 2015 tidak melebar.

“Defisit kami jaga maksimal 2,7 persen terhadap PDB (produk domestik bruto),” ujar Bambang kepada Republika, Senin (28/12). Menurut Bambang, penerimaan pajak masih akan terus bertambah hingga 31 Desember 2015. Wajib pajak besar maupun revaluasi aset perusahaan negara maupun swasta menjadi andalan tambahan setoran.

Beberapa waktu lalu, Bambang mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2015 baru mencapai 66 persen atau sekitar Rp 865 triliun. Dengan begitu, Ditjen Pajak sudah berhasil mengumpulkan tambahan penerimaan sebesar Rp 135 triliun selama 25 hari pada Desember 2015.

Kinerja penerimaan pajak yang lemah pada tahun ini membuat sejumlah kalangan meyakini target Rp 1.360 triliun dalam APBN 2016 tidak akan tercapai. Meskipun begitu, Bambang mengatakan, kementerian yang dipimpinnya belum memiliki rencana untuk merevisi besaran penerimaan pajak.

Menurut Bambang, terdapat dua faktor yang bisa menentukan perlu atau tidaknya revisi target penerimaan pajak tahun depan. Faktor pertama adalah realisasi penerimaan pajak tahun ini. Realisasi ini penting untuk menghitung seberapa besar persentase kenaikan target pajak tahun depan.

“Kita lihat dulu dari pajak sampai akhir tahun ini,” kata Bambang. Faktor lainnya adalah mengenai pengesahan RUU Pengampunan Pajak. Ini penting mengingat salah satu upaya yang diandalkan pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak tahun depan adalah penerapan program pengampunan pajak.

Target penerimaan pajak dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.360 triliun lebih tinggi lima persen jika dibandingkan target tahun ini. Namun, jika dibandingkan dengan proyeksi realisasi penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan hanya Rp 1.100 triliun, terjadi kenaikan sekitar 19 persen.

Prospek 2016
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, penerimaan pajak yang tersendat sepanjang 2015 bisa kembali terjadi pada tahun depan. Apalagi, bila pemerintah tidak belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya serta tidak fokus dalam menjalankan program ekstensifikasi.

Konsolidasi yang lebih optimal di sisi internal maupun eksternal juga menjadi krusial. “Selain itu, meningkatkan efektivitas pengawasan juga penting,” ujar Yustinus seperti dilansir kantor berita Antara.

Yustinus menambahkan, rencana pemerintah untuk memberlakukan pengampunan pajak juga tidak akan berjalan efektif untuk mendorong penerimaan pada 2016. Terlebih, aturan hukumnya sedang dalam pembahasan di DPR. “Mungkin paling cepat implementasi pengampunan pajak bisa terjadi pada semester II 2016, kalau aturan hukumnya selesai,” katanya. ed: muhammad iqbal

Komentar Anda