Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 68/Pmk. 03/2020
Tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Beasiswa Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu Dan Sisa Lebih Yang Diterima Atau Diperoleh Badan Atau Lembaga Nirlaba Yang Bergerak Dalam Bidang Pendidikan dan/atau Menimbang Bidang Penelitian Dan Pengembangan
(unduh)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/Pmk. 03/2020
Komentar Anda