OKEZONE.COM | 20 November 2016
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini tengah menyiapkan formula untuk melakukan reformasi pada bidang perpajakan di Indonesia. Beberapa persiapan pun tengah dilakukan, diantaranya adalah melakukan revisi terhadap beberapa Undang-Undang pada sektor perpajakan.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga akan melakukan reformasi pada sisi internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Diantaranya adalah pada sektor peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan teknologi, hingga efisiensi jumlah kantor pajak.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, dalam proses reformasi perpajakan, perbaikan harus dilakukan pada berbagai sisi. Diantaranya adalah administrasi hingga efisiensi jumlah kantor pajak. Sebab, kecilnya jumlah wajib pajak di Indonesia saat ini berbanding terbalik dengan banyaknya jenis kantor pajak yang ada di Indonesia.
“Jadi harus komperhensif, administrasi perlu diperhatikan, SDM, jumlah kantor, IT. Kalau mengenai jumlah kantor saya setuju. Karena harusnya jumlah pegawai disesuaikan dengan beban kerja,†kata Yustinus kepada Okezone, Minggu (20/11/2016).
Dalam tahap reformasi, lanjutnya, pemerintah juga perlu selektif dalam melakukan efisiensi. Bagi pegawai pajak yang tidak kompeten, maka harus bersiap dipindahkan direalokasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya kira untuk pengurangan pegawai akan terjadi secara alamiah saja. Memang dalam proses reformasi harus seperti itu, yang tidak kompeten harus direalokasi. Jadi yang tinggal hanyalah pegawai yang kompeten,†tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Mantan Direktur Bank Dunia ini juga menyoroti banyaknya kantor pajak yang membebani anggaran belanja. Hal ini pun turut menjadi pertimbangan dalam sektor reformasi perpajakan.
“Bahkan kita juga perlu untuk mengkaji karena reformasi (pajak) 10 tahun yang lalu dengan membuat tax payer office, lalu ada kantor khusus, pajak khusus dan kantor pelayanan madya dan kemudian kantor pelayanan pratama, itu semua perlu untuk dilihat lagi. Banyak sekali yang sekarang ini fund of control-nya terlalu besar. Jadi efektivitas meraka untuk melaksanakan fungsinya ini juga perlu dilihat,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional pada 18 Oktober lalu.
Tahapan reformasi ini nantinya akan diumumkan oleh Sri Mulyani apabila telah matang dan siap diluncurkan. Diharapkan, reformasi ini dapat meningkatkan jumlah penerimaan pajak karena juga telah didukung oleh adanya penambahan wajib pajak baru dari program tax amnesty.(Hen)
(rhs)


