CITAX

Sepi Peminat, Jokowi Disarankan Buat Perpres Tax Amnesty

NASIONAL.KINI.CO.ID | 26 Agustus 2016

jokowi-sosialiasi-tax-amnesty-596x371

JAKARTA, kini.co.id – Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan sebuah Peraturan Presiden (Perpres) Tax Amnesty.

Hal tersebut melihat adanya Wajib Pajak yang menyimpan dananya di luar negeri, namun belum ikut program tersebut.

Adapun poin-poin yang perlu dimasukan dalam Perpres tersebut. Pertama seluruh institusi penegak hukum akan berkoordinasi dan memiliki kesamaan pandangan dan tindak dalam rangka Tax Amnesty.

Kedua menegaskan Undang-Undang Tax Amnesty yang bersifat lex specialis terhadap UU lain.

Ketiga mendorong kementerian lembaga berkoordinasi dalam rangka menciptakan iklim investasi dan kepastian berusaha, kemudahan perijinan.

“Yang keempat penegasan bahwa tahun 2016 bagi yang ikut Tax Amensty tidak akan diaudit dan sasaran pemeriksaan adalah yang tidak ikut Tax Amnesty dengan kriteria tertentu,” usul Yustinus saat dihubungi Kini.co.id, di Jakarta, Jumat, (26/8/2016).

Diketahui, sudah satu bulan berjalan program pengampunan pajak atau yang terkenal dengan sapaan Tax Amnesty yang digulirkan pemerintah masih sepi peminat.

Terhitung hingga beberapa pekan ini, nilai deklarasi harta dari program pengampunan pajak baru mencapai Rp 39 triliun.

Padahal, pemerintah menargetkan nilai deklarasi harta selama masa Tax Amnesty hingga Maret 2017 mencapai Rp 4.000 triliun.

Alhasil penerimaan dari dana tebusan Tax Amnesty hingga pekan ini baru sebesar Rp 1,5 triliun. Sedangkan pemerintah menargetkan perolehan penerimaan dana tebusan Amnesty pajak tersebut sebanyak Rp 165 triliun pada tahun ini.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, baru ada 7.000 Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program tersebut.

Sehingga masih ada sekitar 400 – 500 wajib pajak besar yang belum mengikuti program pengampunan pajak.

Mayoritas dari mereka adalah Wajib Pajak yang memarkirkan dananya di negara Tax Haven.

Negara Tax Haven yang cukup popular dan sering menjadi tujuan WNI adalah British Virgin Island (BVI).

Komentar Anda