TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Penurunan tarif PPh Final bagi Wajib Pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5% (setengah persen) melalui PP Nomor 23 Tahun 2018 menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Dengan ditambah dukungan aplikasi digital “Klik46” yang berfungsi sebagai kasir online sekaligus sarana untuk penghitungan, pembayaran, dan pelaporan […]
