CITAX

Target Tak Tercapai, Penerimaan Pajak segera Direvisi

BERITAMETRO.CO.ID | 11 April 2016
27970
JAKARTA (BM) – Pemerintah segera menyesuaikan target penerimaan pajak. Karena hingga kini target yang telah ditetapkan tidak tercapai. Padahal pajak yang ditargetkan dipatok sebesar Rp 1.360 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Penyesuaian Rancangan APBN Perubahan saat ini tinggal menunggu waktu.  Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan, penyesuaian target penerimaan pajak memang tidak terelakkan, mengingat realisasi penerimaan di kuartal I-2015 terbilang masih sangat rendah.

 

“Sampai akhir Maret itu baru 14 persen. Pemerintah bahkan sudah melakukan akrbat berbagai caranya. Padahal Wajib Pajak sudah melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan),” ujar Prastowo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya penerimaan negara di kuartal I-2016. Mulai dari perlambatan ekonomi nasional yang berimbas terhadap kinerja perusahaan. Pada Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang disetorkan kepada negara tidak teroptimalisasi dengan baik.

 

Faktor kedua yakni pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pajak (tax allowance) maupun pembebasan pajak (tax holiday). Pertimbangan ini, menurutnya yang harus dikedepankan oleh pemerintah.

 

“Presiden tidak ada kesadaran untuk melonggarkan kebijakan memungut pajak, supaya ekonomi bisa tumbuh, tetapi tetap optimis kepada penegakan hukum,” ujarnya. Program penegakan hukum dan ekstentifikasi pajak merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pajak dalam menggenjot penerimaan negara. Program ekstentifikasi merupakan upaya menambah jumlah WP, sementara penegakan hukum, bagi para WP yang selama ini mangkir dari ketentuannya kepada negara.

 

Jika kedua program ini bisa digenjot pemerintah, maka penerimaan pajak pun bisa terdorong, karena adanya kontribusi dari basis WP baru. Namun sampai saat ini, Prastowo mengatakan, belum ada langkah kongkret yang dilakukan pemerintah terkait hal itu. (nis/dra)
Komentar Anda