Related Articles
Pajak dan Ketimpangan
KOMPAS.COM | 15 Agustus 2015 Pajak memiliki dua fungsi utama, yaitu mengisi kas negara dan menjadi instrumen kebijakan publik. Kedua fungsi tersebut bertalian erat karena tingkat penerimaan pajak yang tinggi memungkinkan belanja publik yang optimal. Sebaliknya, optimalisasi fungsi kebijakan publik …. Baca selengkapnya di http://print.kompas.com/baca/2015/08/15/Pajak-dan-Ketimpangan Komentar Anda
Soal Janji Perpajakan Prabowo-Sandi, Pengamat: Jangan Obral Tapi Rasional-Kontekstual
AKURAT.CO, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menegaskan siapapun calon yang akan terpilih dalam pemilihan presiden nantinya agar tidak hanya obral janji tapi rasional-kontekstual dalam menentukan kebijakan perpajakan. Pernyataan itu disampaikannya untuk menjawab janji pasangan calon presiden nomor 02, Sandiaga Uno yang mengatakan akan membangun infrastruktur tanpa membenani anggaran dengan utang. Apalagi sebelumnya menurut, Juru Bicara […]
Pengusaha Lagi Bingung, Sebentar-Sebentar Diburu Petugas Pajak
OKEZONE.COM | 14 OKTOBER 2015 PADANG – Pemerintah diminta untuk mengurangi target penerimaan pajak agar iklim usaha tetap kondusif. Pasalnya, target pajak 2016 sebesar Rp1.368,5 triliun dianggap terlalu tinggi. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat, Asnawi Bahar, dengan tingginya target pajak tersebut, pengusaha merasa kerap diteror oleh para pegawai pajak. Selain itu, beban […]


