Pemerintah menghadapi tantangan besar untuk memenuhi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pasalnya, hingga akhir September 2026, penerimaan pajak baru mencapai 68,2% dari target tahunan, sehingga masih dibutuhkan sekitar Rp 750,1 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2026 mencapai Rp 1.607,6 triliun dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Meski demikian, penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.295,3 triliun.
Untuk mencapai target tahunan, pemerintah harus mengumpulkan rata-rata penerimaan pajak sekitar Rp 250 triliun per bulan pada kuartal IV-2026.
Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, kinerja penerimaan pajak pada September menunjukkan perbaikan dibandingkan Agustus. Realisasi pada bulan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Menurut Fajry, perkembangan tersebut membuka peluang bagi pemerintah untuk mendekati target penerimaan pajak tahun ini. Apalagi, harga sejumlah komoditas masih bertahan pada level tinggi sehingga berpotensi menopang penerimaan negara.
“Secara historis, penerimaan pajak pada akhir tahun berpotensi mencapai target dalam APBN 2026. Terlebih lagi, harga beberapa komoditas masih tetap tinggi hingga saat ini,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (9/10/2026).
Baca selengkapnya kontan.co.id

