Realisasi penerimaan pajak masih berpotensi tidak mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Meski menunjukkan pertumbuhan tahunan yang tinggi, pemerintah masih harus mengumpulkan sekitar Rp 750,1 triliun dalam tiga bulan terakhir
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga akhir September 2026 mencapai Rp 1.607,6 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 68,2% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tumbuh 24,1% dari sebelumnya Rp 1.295,3 triliun. Namun, untuk memenuhi target tahunan, pemerintah perlu mengumpulkan rata-rata Rp 250 triliun per bulan pada kuartal IV-2026.
Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, berdasarkan perkembangan realisasi, kinerja penerimaan pajak pada September lebih baik dibandingkan dengan Agustus. Penerimaan pada September juga lebih tinggi daripada periode yang sama pada 2024.
Menurutnya, perkembangan tersebut memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendekati target penerimaan pajak tahun ini. Terlebih, harga sejumlah komoditas masih bertahan pada level tinggi sehingga berpotensi menopang penerimaan negara.
“Secara historis, penerimaan pajak pada akhir tahun berpotensi mencapai target dalam APBN 2026. Terlebih lagi, harga beberapa komoditas masih tetap tinggi hingga saat ini,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (9/10).
Fajry memperkirakan realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun dapat mencapai 98% hingga 100% dari target APBN 2026.
Menurutnya, apabila pemerintah mempercepat pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang selama ini tersendat, realisasi penerimaan pada akhir tahun akan terkoreksi.
Baca selengkapnya kontan.co.id



