CITAX

Banyak Catatan Tax Amnesty

KONTAN.CO.ID | 15 FEBRUARI 2016
Substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah disepakati oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sekarang masalahnya tinggal bagaimana sosialisasinya ke masyarakat.
Pertama, bagaimana cara pemerintah mengkomunikasikan agar publik yakin bahwa tax amnesty ini penting dan perlu. Dulu, tujuan dari tax amnesty adalah untuk repatriasi. Pemerintah menginginkan aset-aset orang Indonesia yang ada di luar negeri kembali masuk ke dalam negeri. Harus dipastikan, bagaimana mencapai tujuan itu jika repatriasi aset hanya pilihan, tak wajib.
Sekarang tujuannya mulai melebar, yakni untuk meningkatkan basis pajak di masa mendatang. Perubahan orientasi itu perlu dijelaskan ke masyarakat.
Sementara itu, DPR menjanjikan RUU ini rampung pada masa sidang tahun ini. Sekarang tinggal keputusan politik. Jadi seharusnya sosialisasi sudah dimulai. Tinggal dikampanyekan dan digaungkan agar ketika UU disahkan, tidak perlu menunggu-nunggu lagi.
Masalah kedua adalah insentif apa yang akan diberikan untuk usaha kecil menengah (UKM). Maksudnya, jika harta A di bawah Rp 5 miliar, apakah ini akan mendapatkan perlakukan khusus? Masalah ini perlu diatur demi menujukkan keberpihakan kepada UKM.
Ketiga, dalam RUU belum terlihat apa insentif bagi wajib pajak yang telah mengikuti kebijakan reinventing policy. Bagi yang telah mengikuti reinventing policy juga harus diberikan reward. Jangan sampai mereka merasa tidak adil, sehingga yang tadinya patuh jadi tidak patuh.
Terakhir, keempat, harus ada jaminan kepastian hukum dari pemerintah terkait data wajib pajak. Harus dipastikan bahwa data-data yang diberikan wajib pajak akan dirahasiakan dan tidak akan diberikan serta dipergunakan untuk hal-hal lain.
Selain itu, saya kira kebijakan ini diberikan sampai 31 Desember 2016 saja. Sebab kalau ditambah sampai Maret 2017, nanti administrasinya akan sulit. Apalagi Maret adalah musim laporan surat pemberitahuan (SPT) pajak.
Oleh Yustinus Prastowo
Direktur CITA
 

Komentar Anda