CITAX

Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, RI Butuh Pengampunan Pajak

BERITASATU.COM | 17 FEBRUARI 2016
Jakarta – Kalangan pengamat dan akademisi berpendapat kebijakan program pengampunan pajak (tax amnesty) sangat dibutuhkan, guna menggenjot penerimaan negara dalam rangka membiayai program pembangunan.
Pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan Rony Bako menilai, manfaat dari pengampunan pajak sangat banyak. Uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak bisa menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pembangunan infrastruktur.
Dalam APBN 2016, kebutuhan untuk pos biaya pendidikan mencapai Rp 150 triliun, kesehatan Rp 67,2 triliun, perlindungan sosial Rp 158 triliun, dan infrastruktur Rp 213 triliun. Bahkan, hingga 2019 kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 5.500 triliun, sementara kapasitas pembiayaan untuk kesejahteraan rakyat sangat terbatas.
Menurut Rony Bako, dana-dana dari hasil repatriasi sangat bermanfaat, salah satunya untuk menambah likuiditas di dalam negeri yang bisa berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah.
Indonesia, lanjut Rony, sangat membutuhkan program pengampunan pajak guna menggenjot penerimaan negara. Dengan anjloknya harga minyak dunia dan rendahnya harga komoditas, saat ini hanya penerimaan dari pajak yang bisa diandalkan oleh pemerintah.
“Dengan harga minyak yang terus turun, kemudian harga komoditas semakin kritis, satu-satunya jalan ya dari pajak. Kalau pengampunan pajak tidak dilakukan, pemerintah akan semakin banyak menambah utang untuk menutupi defisit,” kata Rony, di Jakarta, Rabu (17/2).
Sementara itu Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengharapkan pemerintah memperbaiki pengawasan, sehingga ke depan ada tambahan potensi pajak baru dan itu akan berdampak pada perbaikan rasio pajak (tax ratio) yang masih rendah.
“Dalam jangka panjang pemerintah harus fokus pada perluasan basis pajak. Kalau sistem manajemen dan pengawasan data bagus, ke depan ada kenaikan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Yustinus, skema tarif tax amnesty seperti sekarang yang hanya 2% masih rendah. Jika 4 atau 5% baru optimal bagi kocek pemerintah. Tapi, menurutnya, tax amnesty memang sudah sangat ditunggu oleh publik. “Kalau sampai batal, ongkos politiknya juga besar. Ini sudah point of no return,” ujarnya.
Kunradus Aliandu/KUN
Investor Daily

Komentar Anda