MAJALAH CPA INDONESIA | EDISI 6/FEBRUARI 2016
“BILA INGIN MENGETAHUI peradaban manusia, pelajarilah sejarah pajaknya.” Demikian goresan pena Joseph Alois Schumpeter lewat bukunya yang berjudul The Fiscal Crisis of The State. Ekonom Amerika-Austria dan ilmuwan poilitik abad-20 ini menggarisbawahi pentingnya pajak dalam perdaban manusia.
Karena itu, tidak salah langkah pemerintah Joko Widodo yang ingin menggenjot penerimaan negara dari pajak. Target pemungutan pajak dalam APBN Perubahan 2015 mencapai Rp1.295 triliun. Diketahui laporan terakhir per 31 Oktober, penerimaan pajak baru sekitar Rp758 triliun atas 58,6% dari target tersebut.
Selain penerimaan pajak, hal terkait lain yang menarik dikaji ialah tax rasio dan implikasinya terhadap ekonomi dan korupsi. Tax Rasio merupakan perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).
Tidak dapat disangkal bahwa tax rasio kita masih rendah karena minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, hanya 25 juta yang terdaftar. Dari 25 juta yang puya nomor pokok wajib pajak (NPWP), hanya 10 juta yang melaporkan SPT tahunan secara teratur.
Untuk menganalisis isu tersebut lebih dalam, tim redaksi CPA Indonesia memperoleh kesempatan wawancara dengan Yustinus Prastowo selaku Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). CITA adalah lembaga nirlaba yang bersifat independen dan diabdikan untuk mengarusutamakan isu-isu terkait kebijakan perpajakan.
Baca selengkapnya di Majalah CPA Indonesia atau baca kutipannya disini. (download pdf)