METROTVNEWS.COM | 06 September 2016
Metrotvnews.com, Jakarta:Â Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pertumbuhan penerimaan perpajakan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp1.304,7 trilun.
Angka ini memang lebih kecil dibanding target dalam RAPBN 2016 sebesar Rp1.355,2 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan perkiraan adanya potensi ketidaktercapaian penerimaan atau shortfall Rp216 triliun (tanpa memasukkan shortfall kepabeanan dan cukai) target tersebut tentu lebih besar dibanding tahun lalu.
Lantas berapakah sebenarnya besaran pertumbuhan yang ideal untuk penerimaan pajak di tahun depan?
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak 13,3 persen sesuai untuk tahun depan.
Dia menghitung pertumbuhan alamiahnya yakni pertumbuhan ekonomi yang berada pada kisaran angka lima persen ditambah dengan inflasi yang ditargetkan empat persen sehingga menghasilkan basis sembilan persen.
Angka tersebut ditambah dengan upaya ekstra yang dilakukan otoritas pajak, salah satunya yakni dengan masih diterapkannya kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak hingga Maret 2016, serta adanya upaya ekstensifikasi dan intensifikasi diharapkan mampu menyumbang pertumbuhan empat persen.
“Tahun depan teman-teman pajak harus perkuat intensifikasi, perkuat pemeriksaan perpajakan. Setelah periode tax amnesty selesai, gencarkanlah untuk melakukan intesifikasi sambil memperluas extentifikasinya, sambil cari wajib pajak baru. Berarti sekitar empat persen yang extra effort,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pertumbuhan tahun penerimaan pajak tahun depan harus dihitung berdasarkan pada realisasi, bukan berdasarkan pada target tahun ini.
Jika dihitung dengan melihat dari perkiraan penerimaan pajak sesudah dikurangi adanya shortfall yang berarti menjadi Rp1.139,2 triliun. Maka idealnya, target penerimaan pajak tahun depan dengan pertumbuhan yang masuk akal 13,3 persen atau jika dihitung mencapai Rp1.290,7 triliun.
(SAW)



