Related Articles
Tarif Tebusan dalam Pengampunan Pajak Rendah
SKALANEWS.COM | 20 April 2016 Skalanews – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tarif tebusan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak masih sangat rendah. “Tarif tebusan sebesar 1 persen, 2 persen, 3 persen, 4 persen, dan 6 persen, masih sangat rendah dibandingkan tarif PPh. Yaitu 25 persen (badan) dan 30 persen […]
Ditjen Pajak resmi pengadopsian CbCR
Gedung kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo/17/03/2016 JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak akan menandatangani perjanjian laporan per negara (Country by Country Reporting/CbCR) Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) di Kantor Pusat Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis pada tanggal 26 Januari 2017. “(Menandatangani) Kerjasama dengan lembaga OECD pada tanggal 25 Januari […]
PMK-15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tanggal 12 Februari 2018, tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto (unduh) Komentar Anda



