SMEAKER.COM | 14 SEPTEMBER 2015
Smeaker.com– Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama atau yang lebih sering disapa Ahok mendukung rencana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penghapusan PBB ini untuk pembeli hunian pertama yang tengah dimatangkan oleh Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang
Tujuan penghapusan PBB ini adalah untuk meringankan masyarakat kelas menengah dengan harga rumah di bawah 1 miliar rupiah. Namun ada persyaratan untuk mendapatkan keringanan tersebut.
Masyarakat yang baru pertama kali membei rumah akan bebas membayar PBB dan BPHTB atas dasar objek pajak, bukan subjek pajak.
Hal serupa juga dikatakan Yustinus Prastowo, pengamat pajak. Ia mendukung realisasi penghapusan PBB. Dengan alasan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Walaupun dengan menghapus PBB pemerintah kehilangan 250 miliar rupiah. Namun pendapatan daerah bisa didapatkan dari pajak sector lain.
Dengan begitu, APBD masih tetap dapat ditopang. Tetapi dengan adanya penghapusan PBB ini kemungkinan terjadi kecurangan administrative.
Baca selengkapnya di http://smeaker.com/nasional/4043/ahok-setuju-penghapusan-pbb-2016/
