INILAH.COM | 10 April 2016
INILAHCOM, Jakarta – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah bilang, dana warga negara Indonesia (WNI) yang diparkir di luar negeri mencapai Rp 11.400 triliun. Angka ini dianggap tak masuk akal.
Pengamat pajak Yustinus Prastowo justru mempertanyakan darimana angka tersebut. Bila Menkeu Bambang yakin dana sebesar itu, artinya potensi repatriasi cukup signifikan. Lantas kenapa tidak sejak dulu upaya menarik
dana pulang kampung (repatriasi) tidak dilakukan.
“Menkeu terlalu bombastis dengan mengatakan adanya dana warga negara Indonesia di negara tax havens sebesar Rp 11. 400 triliun. Kalau benar, kenapa enggak dari dulu. Dalam hal ini, menkeu pastilaah punya data,” ungkap Prastowo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (09/04/2016).
Pras, sapaan akrabnya, menyatakan keraguan atas angka yang disebutkan Menkeu Bambang. Kalaupun ada, jumlahnya tak akan lebih dari Rp 500 triliun. “Paling besar Rp 500 triliun, Itupun sudah sangat besar. Kalau seperti yang disampaikan menkeu, saya kok enggak yakin,” papar Pras.
Pras menyebut Italia sebagai salah satu contoh. Negeri Pizza ini merupakan salah satu negara yang memiliki data serta sistem pajak yang mumpuni. Ketika menerapkan tax amnesty, dana yang berhasil disedot hanya sebesar 20%. “Italia saja yang punya sistem pajak yang bagus, repatriasinya hanya 20 persen. Kalaupun benar adanya dana di luar Rp 11.400 triliun, repatriasinya juga enggak akan semuanya-lah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Bambang mengatakan, dana-dana WNI yang tersimpan di luar negeri di atas Rp 11.400 triliun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari uang yang diinapkan sejak 1970.
Kata Menkeu Bambang, potensi duit sebesar itu, merupakan kekayaan dari para pemain lama. Di mana mereka sengaja menyembunyikan dananya ke luar negeri yang menganut bebas pajak (tax havens).
“Dari data kami banyak nama-nama lama. Mereka menyimpannya ketika dolar AS masih senilai Rp 2 ribu. Nah, kalau disetarakan saat ini, jumlahnya kan menjaddi berlipat-lipat,” papar Menkeu Bambang.
Kata mantan wakil menkeu era Presiden SBY ini, negara favorit untuk menyembunyikan uang adalah negara kecil, yang tidak memiliki sumber pendapatan dari kekayaan alam. Semisal Singapura, Selandia Baru, Swiss, Monaco, Vatikan, dan San Marino.
Khusus orang Indonesia, tempat favoritnya adalah bank-bank di Singapura, Selandia Baru (British Virgin Island/BVI) dan Swiss. Di mana, negara-negara dijuluki negara tak berpajak alias surganya penghindar pajak (tax havens). [ipe]
– See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2287042/data-repatriasi-menkeu-bambang-disebut-bombastis#sthash.WJnhUyAP.dpuf



