Tak dimungkiri target penerimaan pajak tahun 2015 naik cukup signifikan, sekitar 30% dari realisasi tahun 2014. Pemerintah dibayang-bayangi fakta bahwa kuru[1]n 2009-2014 realisasi penerimaan tak pernah mencapai target. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan amannya penerimaan pajak. Namun apa daya, perlambatan ekonomi yang terjadi turut memperberat langkah pemungutan pajak. Realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2015 baru mencapai Rp 370 trilyun atau 28% dari target. Di bawah ancaman shortfall, Kementerian Keuangan justru mengobral insentif pajak yang semakin menekan penerimaan pajak.
Untuk merealisasikan target penerimaan pajak 2015 Pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan siginifikan.
Download Tulisan Lengkap : Disorientasi Kebijakan Pajak?