Peraturan Terbaru

Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 78 Tahun 2019
Tentang
Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal
Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau
Di Daerah-Daerah Tertentu
(PP) (lampiran)

Komentar Anda