Related Articles
Mengkaji Kepastian Hukum dalam Ketentuan Pidana Perpajakan
Mengkaji Kepastian Hukum dalam Ketentuan Pidana Perpajakan Oleh: Priawan Wibisono (Pegawai Tugas Belajar Politeknik Keuangan Negara ‘STAN’) Sesuai dengan pengertian pajak menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), pajak memiliki sifat memaksa. Konsekuensi logis dari sifat tersebut, yaitu adanya bentuk pemaksaan dalam ketentuan perundang-undangan agar Wajib Pajak […]
Pengamat: Mundurnya Sigit, Momentum Perbaikan Reformasi Perpajakan
KOMPAS.COM | 02 DESEMBER 2015 JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pengunduran diri Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak, bisa menjadi momentum perbaikan reformasi perpajakan secara keseluruhan. “Pengunduran diri Sigit seharusnya diletakkan dalam konteks kemendesakan melakukan reformasi perpajakan yang menyeluruh dan mendasar sehingga perbaikan menuju sistem perpajakan […]
Pemerintah Harus Jaga Kepercayaan Masyarakat dari Amnesti Pajak
SINDONEWS.COM | 25 Oktober 2016 JAKARTAÂ – Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, keberhasilan amnesti pajak menjadi momentum pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat, bahwa pemerintah serius mereformasi sektor perpajakan. Pemerintah, kata dia, harus berjuang menjaga kepercayaan yang sudah diberikan dengan menjalankan UU Amnesti Pajak secara maksimal. Dengan kepercayaan masyarakat lewat progam […]

