FASTNEWSINDONESIA.COM | 15 DESEMBER 2014
FASTNEWS, Jakarta (15/12) – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, langkah Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang hendak mengupayakan penarikan dana parkir di Singapura akan sia-sia.
Meski Prastowo atau CITA mengapresiasi langkah Menkeu Bambang itu, ia pesimis Indonesia mampu melakukannya. Apalagi yang dibidik adalah potensi pajak dari dana tersebut. ’Kepentingan kita dengan Singapura lebih pada orang atau perusahaan Indonesia yang berinvestasi atau berkedudukan di Singapura. Sebab, selama ini, kita tidak pernah bisa mengejar beneficial owners dan potensi pajaknya,” kata Prastowo.
Karena itu, Prastowo menyarankan agar Menkeu menggunakan strategi, sebab tidak mudah Indonesia melakukan penarikan atas potensi pajak orang kaya Indonesia yang memarkir dananya di Singapura. Sekalipun sekedar informasi, Singapura tak mudah memberikannya.
Pasalnya, pertukaran informasi terkait pajak di antara negara-negara di dunia, menurut Prastowo, sudah diinisiasi sejak 15 tahun silam. Namun, ketika langkah itu dibahas dalam tingkat bilateral, umumnya gagal. Sebagai negara jasa, pemerintah Singapura akan cenderung melindungi keuntungan yang didapatnya dari investasi.
“Pertukaran informasi bukan mustahil dilakukan, tetapi tidak mudah,” katanya. Oleh karena itu, Indonesia mesti menggunakan isu keunggulan sumber daya alam, tujuan ekspor, dan keunggulan teritorial untuk melobi Pemerintah Singapura.
Indonesia juga mesti membawa isu pertukaran informasi ke ASEAN agar lebih kuat gaungnya. Beberapa negara yang berkepentingan selain Indonesia, misalnya, Thailand dan Vietnam.
Sebelumnya disebutkan, Menkeu Bambang diam-diam berangkat ke Singapura dalam upaya menarik dana parkir milik orang kaya Indonesia di Singapura yang mencapai Rp. 4.000 triliun. Rencananya, Indonesia akan mengejar potensi pajak atas dana yang di parkir di Singapura.
Kabarnya, Bambang akan menemui Menteri Keuangan Singapura di Singapura, Senin (15/12) ini. Ia akan meminta sejumlah informasi yang relevan untuk perbaikan basis data pajak orang-orang Indonesia yang berinvestasi di Singapura. Langkah meminta informasi ini, dilakukan karena pemerintan mensinyalir adanya penghindaran pajak yang selama ini sering disebut, adalah menyangkut orang-orang kaya Indonesia yang menempatkan perusahaan atau berinvestasi di Singapura.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Budi G Sadikin saat acara media training di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Sabtu (13/12) menyatakan, pemerintah bisa memanfaatkan uang orang kaya Indonesia di Singapura sebesar Rp 4.000 triliun bisa dimanfaatkan.
Kalau saja, uang orang kaya di luar negeri terutama Singapura bisa ditarik, pemerintah tentu tidak kesulitan mencari pendanaan. Orang-orang kaya asal Indonesia dinilai sangat gemar menaruh kekayaan atau uangnya di Singapura. Alasannya terkait pajak dan hukum yang relatif stabil di Singapura. Total uang orang kaya Indonesia secara pribadi di Singapura mencapai Rp 1.500 triliun. Nilai itu belum termasuk dana atau aset perusahaan Indonesia yang berinvestasi di Singapura. Bila ditambah uang perusahaan bisa jadi US$ 300 miliar lebih atau sekitar Rp 3.600-4.000 triliun.(FN-04)
– See more at: http://fastnewsindonesia.com/article/langkah-menkeu-sia-sia-singapura-lindungi-orang-kaya-parkir-uang-rp4000t#sthash.J1R17edw.dpuf